Kongres Advokat Indonesia Riau Perkuat Organisasi Dengan Pengurus Baru
- 13 Agt 2026 21:00 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis, mendorong jajaran KAI di Provinsi Riau untuk terus memperkuat organisasi dan meningkatkan peran advokat di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Siti Jamaliah Lubis dalam rangkaian acara Pelantikan Pengurus DPD KAI Riau, Pelantikan Pengurus DPC KAI Kabupaten Kampar, Pelantikan Pengurus LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI Riau, serta Pelantikan dan Pengangkatan Advokat KAI, Kamis 13 Agustus 2026.
Siti menilai terbentuknya kepengurusan baru menjadi momentum penting untuk semakin membesarkan KAI di Provinsi Riau. Ia berharap ketua, sekretaris, bendahara dan seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik dapat bekerja bersama memperkuat keberadaan organisasi.
“Dengan kepengurusan KAI Riau yang baru saja dilantik, di bawah kepemimpinan Bapak Irfan bersama sekretaris, bendahara dan seluruh jajaran pengurus lainnya, tentunya ini semakin membesarkan KAI di Provinsi Riau,” ujar Siti.
Ia menegaskan, KAI Riau diharapkan tidak hanya berkembang secara kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap dunia hukum dan masyarakat.
“Kita ingin KAI semakin besar di Provinsi Riau dan menjadikan KAI sebagai organisasi advokat nomor satu di Indonesia,” tegasnya.
Kepengurusan DPD KAI Riau yang baru merupakan kepengurusan masa bakti 2026-2031. Struktur organisasi tersebut mencakup Dewan Pakar, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pimpinan Harian serta sejumlah bidang yang menangani pengembangan organisasi, advokasi dan bantuan hukum, kajian hukum, komunikasi, kegiatan sosial dan bidang lainnya.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Riau, Irfan Ardiansyah, menyatakan kepengurusan yang baru berkomitmen membangun sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi hingga sektor swasta.
“Kami berkomitmen ke depan untuk bersinergi, baik dengan instansi perguruan tinggi, pemerintah maupun swasta. Terutama dengan perguruan tinggi karena beberapa dari kami juga merupakan akademisi,” ujar Irfan.
Menurutnya, keberadaan sejumlah akademisi di dalam kepengurusan KAI Riau dapat menjadi kekuatan untuk mengembangkan kegiatan organisasi yang berkaitan dengan pendidikan, kajian hukum dan pengembangan profesi advokat.
Sinergi tersebut juga diharapkan membuka ruang kerja sama yang lebih luas sehingga KAI dapat semakin aktif memberikan kontribusi terhadap pembangunan hukum serta membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap pelayanan dan bantuan hukum.
Selain pengurus DPD KAI Riau, kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPC KAI Kabupaten Kampar masa bakti 2026-2031. Kepengurusan DPC KAI Kampar telah disahkan melalui Surat Keputusan DPP KAI.
Pelantikan juga dilakukan terhadap pengurus LBH Advokasi Peduli Bangsa KAI. Lembaga tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen organisasi dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum dan advokasi kepada masyarakat. Kepengurusannya mencakup sejumlah bidang, di antaranya advokasi dan litigasi, kebijakan publik, hukum dan HAM, perlindungan perempuan dan anak, serta hubungan industrial dan tata usaha negara.
Rangkaian acara juga diisi dengan pelantikan dan pengangkatan advokat KAI Wilayah Riau Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan sumber daya dan regenerasi profesi advokat di lingkungan organisasi.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru DPD KAI Riau, DPC KAI Kampar dan LBH Advokasi Peduli Bangsa, KAI Riau diharapkan semakin solid serta mampu memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....