Tak Sekadar Dicatat, Aset Pemko Pekanbaru Didorong Hasilkan PAD

  • 11 Agt 2026 12:07 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar aset pemerintah tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan dan pendapatan daerah.

Pembenahan tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan BMD di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Kegiatan dipimpin Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dengan melibatkan OPD, akademisi, dan pihak terkait.

Markarius mengatakan masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan aset daerah, terutama terkait inventarisasi, pemanfaatan aset, serta keberadaan BMD yang masih dikuasai pihak ketiga. Persoalan tersebut juga menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi ada beberapa persoalan yang biasa terjadi, pertama terkait dengan inventarisir. Kemudian, terkait pemanfaatan BMD. Lalu terkait adanya BMD yang masih dikuasai pihak ketiga,” kata Markarius, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurutnya, FGD tersebut menjadi sarana untuk memetakan persoalan sekaligus menyamakan pemahaman antar-OPD mengenai tata kelola aset. Dengan demikian, temuan serupa diharapkan tidak terus berulang dalam pemeriksaan berikutnya.

“Bagaimana kita supaya satu pemahaman, sehingga temuan-temuan ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. BMD kita bisa maksimal dikelola dengan baik, dan bisa menjadi penambah pendapatan daerah,” jelasnya.

Pemko Pekanbaru menargetkan pengelolaan BMD ke depan semakin tertib, transparan, dan produktif. Aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal akan dipetakan agar dapat memberikan nilai ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus tetap dikelola sesuai ketentuan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....