Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Perkuat Regulasi Pendapatan dan Lingkungan
- 09 Agt 2026 17:53 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Perekonomian Provinsi Riau tetap menunjukkan ketahanan di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika ekonomi nasional. Pada triwulan II tahun 2026, ekonomi Riau tercatat tumbuh 4,75 persen secara tahunan atau year-on-year.
Capaian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu 9 Agustus 2026.
SF Hariyanto mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi Riau tetap mampu bergerak positif. Tidak hanya tumbuh di tingkat daerah, Riau juga masih memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.
"Alhamdulillah, ekonomi Riau tetap menunjukkan daya tahan. Ekonomi Riau pada triwulan kedua tahun 2026 tumbuh sebesar 4,75 persen secara tahunan," kata SF Hariyanto.
Secara spasial, lanjutnya, kontribusi Provinsi Riau terhadap perekonomian nasional pada 2026 mencapai sekitar 5,25 persen. Posisi tersebut sekaligus memperlihatkan peran strategis Riau sebagai salah satu daerah dengan kekuatan ekonomi terbesar di Indonesia.
"Dengan capaian tersebut, Riau masih menjadi provinsi dengan Produk Domestik Regional Bruto terbesar keenam di Indonesia," ujarnya.
Menurut SF Hariyanto, capaian ekonomi tersebut menjadi modal penting bagi Riau dalam melanjutkan pembangunan. Namun, pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan penguatan kemampuan fiskal daerah agar hasil aktivitas ekonomi dapat memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Riau juga menyiapkan penguatan dari aspek regulasi. Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mengatakan lembaga legislatif telah mengambil inisiatif melakukan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Tahun 2026.
Perubahan tersebut dilakukan untuk memasukkan sejumlah rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan sekaligus penguatan tata kelola sektor-sektor strategis di Riau.
"Di samping itu, dalam tahun ini juga DPRD Provinsi Riau berinisiatif mengubah Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Tahun 2026 guna memasukkan perubahan atau revisi Ranperda yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah," kata Kaderismanto.
Menurutnya, terdapat empat regulasi daerah yang menjadi perhatian. Regulasi pertama berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah yang memiliki hubungan langsung dengan upaya memperkuat sumber penerimaan pemerintah daerah.
Regulasi berikutnya menyangkut tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Pengaturan tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas perusahaan di Riau memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.
DPRD juga memberikan perhatian terhadap regulasi penyelenggaraan perkebunan. Sektor tersebut menjadi salah satu aktivitas ekonomi penting di Riau sehingga tata kelolanya perlu diperkuat agar memberikan manfaat ekonomi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, perubahan regulasi juga menyasar pengelolaan lingkungan hidup serta penaatan hukum lingkungan hidup.
"Keempat Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan, Ranperda Penyelenggaraan Perkebunan, serta Ranperda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penaatan Hukum Lingkungan Hidup," jelas Kaderismanto.
Khusus regulasi terkait lingkungan hidup, DPRD Riau berencana mengakomodasi konsep green policing yang saat ini sedang didorong jajaran Kepolisian Daerah Riau.
"Ranperda yang terakhir ini akan mengakomodasi konsep green policing yang hari ini sedang digalakkan oleh Bapak Kapolda Riau," ujarnya.
Masuknya pendekatan green policing menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan di Riau tidak hanya diarahkan pada aspek administratif, tetapi juga pada penguatan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Langkah DPRD tersebut sekaligus memperlihatkan adanya upaya menghubungkan penguatan ekonomi daerah, optimalisasi penerimaan, tanggung jawab dunia usaha, pengelolaan perkebunan, dan perlindungan lingkungan dalam satu kerangka kebijakan pembangunan.
Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,75 persen dan kontribusi sekitar 5,25 persen terhadap ekonomi nasional, Riau memiliki basis ekonomi yang kuat. Tantangan berikutnya adalah memastikan kekuatan tersebut dapat dikonversikan menjadi peningkatan pendapatan daerah, pembangunan yang berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD melalui kebijakan fiskal serta pembenahan regulasi diharapkan mampu memperkuat posisi Riau sebagai salah satu penopang utama ekonomi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....