Riau Genjot Pendapatan Daerah tanpa Tambah Beban Masyarakat
- 09 Agt 2026 15:59 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat kapasitas keuangan daerah untuk menghadapi kebutuhan pembangunan yang semakin besar. Memasuki usia ke-69, pemerintah daerah memilih mengoptimalkan sumber penerimaan yang telah menjadi hak daerah tanpa menciptakan pungutan baru yang dapat menambah beban masyarakat.
Strategi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu 9 Agustus 2026.
Pemprov Riau melihat masih terdapat ruang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan daerah. Potensi tersebut akan digarap melalui pembenahan dan pemutakhiran data, peningkatan kepatuhan, penguatan pengawasan, serta pencegahan kebocoran pendapatan.
Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan keterbatasan fiskal tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pembangunan maupun pelayanan publik. Pemerintah daerah, menurutnya, harus lebih aktif memastikan seluruh sumber pendapatan yang menjadi hak Riau dapat dihimpun secara maksimal.
"Kita tidak mencari pajak baru dan tidak ingin menambah beban masyarakat. Yang kita lakukan adalah memastikan hak daerah yang selama ini belum diterima secara optimal dapat kita amankan," ungkap SF Hariyanto.
Menurutnya, pemerintah lebih memilih memperbaiki tata kelola penerimaan dibandingkan memperluas beban perpajakan. Langkah tersebut dilakukan dengan memastikan potensi yang telah tersedia dapat dipungut secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah membentuk satuan tugas optimalisasi pajak daerah yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemerintah kabupaten dan kota.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki kualitas basis data, meningkatkan pengawasan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dihimpun secara optimal.
Upaya tersebut mulai terlihat dari kinerja penerimaan pajak daerah. Hingga 31 Juli 2026, realisasi pajak daerah Provinsi Riau tercatat mencapai Rp2,551 triliun.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp338 miliar atau tumbuh 15,27 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
SF Hariyanto menilai capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk memperkuat pendapatan daerah apabila pengelolaannya dilakukan secara lebih tertib dan terintegrasi.
"Ketika data dibuka, pengawasan diperkuat, pelayanan diperbaiki, dan seluruh pihak bergerak bersama, potensi penerimaan daerah bisa kita selamatkan. Ini menunjukkan masih ada ruang yang dapat kita optimalkan untuk memperkuat kemampuan fiskal Riau," katanya.
Menurutnya, keberhasilan meningkatkan pendapatan tidak boleh berhenti pada pencapaian angka dalam laporan keuangan. Tambahan penerimaan harus mampu memperbesar kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, penguatan pendapatan daerah akan terus dibarengi dengan peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap seluruh proses penerimaan dan penggunaannya.
SF Hariyanto menegaskan setiap penerimaan yang masuk ke kas daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kita ingin seluruh penerimaan yang menjadi hak Riau dikelola secara terbuka dan akuntabel. Kekayaan yang berasal dari aktivitas ekonomi di daerah harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
Pemerintah juga ingin memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah Riau memberikan kontribusi yang seimbang terhadap pembangunan daerah. Dengan demikian, pertumbuhan aktivitas ekonomi tidak hanya memberikan keuntungan kepada pelaku usaha, tetapi ikut memperkuat kemampuan pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menilai kondisi fiskal yang terbatas membutuhkan sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, peningkatan pendapatan memang perlu dilakukan, tetapi prosesnya harus tetap mempertimbangkan kemampuan dan kepentingan masyarakat.
"Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara terukur dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. DPRD Provinsi Riau akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan yang ditempuh pemerintah dapat memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik," tuturnya.
Kaderismanto menilai peningkatan penerimaan juga harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola pemerintahan. Tambahan pendapatan tidak cukup hanya dicatat sebagai keberhasilan fiskal, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan agar masyarakat dapat melihat secara jelas hubungan antara peningkatan penerimaan daerah dengan hasil pembangunan yang mereka rasakan.
"Kita ingin setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, penguatan pendapatan harus diikuti dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat," tutupnya.
Melalui strategi tersebut, Pemprov Riau berupaya memperkuat kapasitas fiskal tanpa menambah beban baru kepada masyarakat. Optimalisasi penerimaan diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....