Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Kekayaan Intelektual Nasional
- 06 Agt 2026 13:10 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam mendukung pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) nasional melalui partisipasi pada hari kedua Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu 5 Agustus 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk meningkatkan pelindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi kekayaan intelektual di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan layanan dan tata kelola Kekayaan Intelektual di daerah.
"Melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau yang mengikuti kegiatan tersebut, komitmen untuk menyelaraskan kebijakan nasional KI dengan pelaksanaan pelayanan dan pembinaan KI di Provinsi Riau terus diperkuat,"kata Rudy Hendra Pakpahan.
Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 hari kedua diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran kementerian/lembaga, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia, hingga para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini membahas berbagai agenda strategis, salah satunya penguatan sinergi antarinstansi melalui penandatanganan kerja sama serta penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027–2036.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual nasional yang terintegrasi. Pelaksanaan Forum Koordinasi Nasional KI menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mendukung pelindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kekayaan intelektual sebagai aset strategis bangsa yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan pentingnya pembentukan Tim Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Melalui koordinasi yang terintegrasi, kebijakan KI diharapkan mampu mendukung penegakan hukum, penyusunan peta jalan pengembangan KI nasional, serta peningkatan inovasi dan daya saing Indonesia.
Pada forum tersebut juga disampaikan pentingnya penguatan ekosistem KI sebagai penggerak transformasi ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menekankan bahwa sinergi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat diperlukan agar kekayaan intelektual tidak hanya berhenti pada proses pendaftaran, tetapi dapat dimanfaatkan dan dikomersialisasikan sehingga memberikan dampak ekonomi yang nyata. Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menyampaikan KI perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026, Kanwil Kementerian Hukum Riau terus menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan nasional dalam penguatan KI. Dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, pendampingan, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat guna mendorong terwujudnya ekosistem Kekayaan Intelektual yang inovatif, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....