Disdukcapil Meranti, Perkuat Transformasi Digital lewat Pemanfaatan NIK dan IKD
- 05 Agt 2026 21:03 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan sebagaimana menjadi fokus pembahasan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026.
Mengusung tema “NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”, Rakornas Dukcapil Tahun 2026 digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Senin - Rabu, 2-4 Agustus 2026.
Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya menegaskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas tunggal nasional yang menjadi kunci integrasi berbagai layanan publik lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor pelayanan lainnya.
Menurutnya, percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, kemudahan, dan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Tito juga menegaskan, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas data kependudukan melalui pemutakhiran data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Data kependudukan yang berkualitas menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan sekaligus mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk Program Perlindungan Sosial (Parlinsos) agar penyalurannya tepat sasaran.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi turut menjelaskan penguatan keamanan dan perlindungan data pribadi dalam setiap pemanfaatan data kependudukan, serta peningkatan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Dukcapil, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui interoperabilitas data guna mewujudkan ekosistem Digital Public Infrastructure (DPI) yang andal.
Dia menambahkan, seluruh agenda tersebut sejalan dengan lima arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu mempercepat transformasi digital pemerintahan, mengintegrasikan layanan publik berbasis data, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif, serta memperkuat pelaksanaan Program Perlindungan Sosial berbasis data kependudukan yang valid dan tepat sasaran.
Menindaklanjuti hasil Rakornas tersebut, Disdukcapil Kepulauan Meranti menyatakan akan terus melakukan berbagai langkah strategis, seperti meningkatkan kualitas dan validitas data kependudukan, memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), mendukung validasi data Program Perlindungan Sosial (Parlinsos), serta memperkuat pemanfaatan data kependudukan oleh seluruh perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo menegaskan pihaknya siap mengimplementasikan seluruh arahan Presiden melalui Kemendagri sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin modern, terintegrasi, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui penguatan kualitas data kependudukan dan percepatan implementasi IKD, kami optimistis pelayanan publik akan semakin efektif, efisien, dan akurat. Disdukcapil Kepulauan Meranti juga siap mendukung terwujudnya transformasi digital pemerintahan serta penyelenggaraan program-program strategis nasional yang berbasis data kependudukan,” ujar Agustia Widodo.
Dengan komitmen ini, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang adaptif, terintegrasi, dan berdaya saing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....