Hasil Penyelidikan, Dokter PPDS Siak Tewas Bunuh Diri

  • 05 Agt 2026 08:30 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Siak – Polres Siak mengungkap hasil penyelidikan terkait meninggalnya dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr. Alex Christoloris, yang ditemukan meninggal dunia di kawasan semak belukar di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi'an, Kabupaten Siak. Korban tewas bunuh diri dengan cara menggunakan suntik mati.

Kapolres Siak AKBP Ade Sepuh Siregar mengatakan penyelidikan dilakukan secara komprehensif melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga pemeriksaan psikologi forensik.

"Polres Siak telah melakukan upaya-upaya penyelidikan, yaitu olah TKP, kemudian pemeriksaan melalui autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, pemeriksaan berbagai sampel di Laboratorium Forensik Polda Riau, serta pemeriksaan oleh Psikologi Forensik," ujar Kapolres, Rabu 5 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, kepolisian menyimpulkan penyebab kematian korban adalah adanya zat yang mematikan di dalam tubuh korban.

"Dari semua hasil pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan bahwa telah ditemukan meninggal dunianya almarhum dr. Alex Christoloris disebabkan oleh ditemukannya zat yang mematikan di dalam tubuh korban yang disebabkan oleh perbuatan yang dilakukan oleh almarhum dr. Alex Christoloris itu sendiri," katanya.

Sementara itu, Kasubbid Biddokes RS Bhayangkara Polda Riau AKBP Supriyanto menjelaskan, tim forensik menemukan sejumlah indikasi saat autopsi yang mengarah pada masuknya zat tersebut ke dalam tubuh korban.

Menurut Supriyanto, saat autopsi ditemukan luka berbentuk titik yang disertai perubahan pada bagian tangan kiri. Temuan tersebut kemudian dicocokkan dengan hasil pemeriksaan forensik, termasuk ditemukannya jejak bekas tusukan jarum.

"Dari temuan autopsi dan hasil pemeriksaan lainnya, kami berpendapat bahwa zat tersebut masuk melalui tangan atau punggung tangan sebelah kiri," ujarnya.

Ia menjelaskan, zat yang ditemukan merupakan obat yang bekerja sangat cepat dan lazim digunakan dalam tindakan medis, khususnya pada proses pembiusan sebelum maupun sesudah operasi.

"Obat ini memiliki efek yang sangat cepat. Dalam praktik medis, obat tersebut sering digunakan untuk kegiatan pre-operasi maupun setelah operasi sebagai obat anestesi. Karena itu, obat ini termasuk obat keras," jelas Supriyanto.

Meski demikian, Supriyanto mengaku belum dapat menjelaskan asal-usul obat tersebut.

"Kalau mengenai obat ini didapatkan dari mana, saya belum bisa menjelaskan. Karena ini merupakan obat keras, tentunya proses untuk mendapatkannya sangat terbatas," katanya.

Ia menambahkan, efek obat tersebut dapat menyebabkan gangguan pernapasan yang berujung pada asfiksia atau kegagalan sistem pernapasan.

"Efeknya dapat menimbulkan gangguan pernapasan hingga terjadi asfiksia akibat ketidakmampuan sistem pernapasan bekerja secara adekuat," pungkasnya.

Polres Siak menegaskan kesimpulan penyelidikan didasarkan pada hasil olah TKP, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pemeriksaan psikologi forensik. Sementara penelusuran terkait asal-usul obat yang ditemukan dalam tubuh korban masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....