Plt Gubernur Riau Lepas Dua Kepala Dinas yang Memasuki Masa Purna Tugas
- 03 Agt 2026 17:31 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi melepas dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang memasuki masa pensiun atau purna tugas. Keduanya adalah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Zulfadli, Senin 3 Agustus 2026.
Dalam acara pelepasan tersebut, SF Hariyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian kedua pejabat yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Provinsi Riau selama puluhan tahun.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Mimi Yuliani Nazir dan Bapak Zulfadli atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama menjadi aparatur sipil negara. Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan teladan bagi generasi penerus," kata SF Hariyanto.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, resmi memasuki masa purna tugas terhitung sejak 1 Agustus 2026. Selama 35 tahun 7 bulan mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia mengaku bersyukur dapat mengakhiri masa tugas dengan baik.
"Alhamdulillah, saya bersyukur dapat menyelesaikan amanah sebagai ASN selama 35 tahun 7 bulan dengan hasil yang terbaik. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung selama saya menjalankan tugas," ujar Mimi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Zulfadli, yang telah mengabdi selama 33 tahun 10 bulan berharap pembangunan di Provinsi Riau terus berlanjut dan semakin maju.
"Saya berharap Riau terus berkembang dan semakin maju. Program pembangunan, termasuk penyelesaian Sekolah Rakyat, dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat," harap Zulfadli.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) dari internal Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Sosial Provinsi Riau. Sementara itu, pengisian pejabat definitif eselon II akan dilakukan melalui mekanisme asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....