Kemenkum Riau Perkuat Profesionalisme Notaris melalui Pembinaan di Kuansing
- 30 Jul 2026 18:05 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO..ID,Teluk Kuantan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan Pembinaan Notaris di Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis 30 Juli 2026. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni, bersama tim Kanwil Kementerian Hukum Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan sambutan dan arahan secara virtual melalui Zoom Meeting sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kualitas pelaksanaan jabatan notaris di Provinsi Riau.
Kegiatan pembinaan turut dihadiri oleh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Kuantan Singingi, Erzikri Nimli, Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Kuantan Singingi, Zainal Ardi, beserta anggota MPD dan para notaris yang bertugas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Pertemuan ini menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, MPD, INI, dan para notaris dalam meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan.
Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa notaris sebagai pejabat umum memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Setiap notaris dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, independensi, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan jabatan,"jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, tim Bidang AHU menyampaikan materi pembinaan yang mencakup pelaksanaan jabatan notaris, pemenuhan kewajiban administratif, pengelolaan protokol notaris, penerapan kode etik profesi, serta kepatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris beserta peraturan pelaksanaannya. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para notaris dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan jabatan, mulai dari aspek administrasi, pengelolaan protokol, hingga implementasi ketentuan hukum yang berlaku. Berbagai masukan dan solusi disampaikan sebagai bentuk pembinaan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah, Majelis Pengawas Daerah, Ikatan Notaris Indonesia, dan seluruh notaris di Kabupaten Kuantan Singingi semakin kuat. Selain itu, hasil pembinaan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan, tertib administrasi, serta profesionalisme notaris sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....