Pekanbaru Jadi Contoh Pengelolaan Talenta ASN bagi Pemko Solok

  • 28 Jul 2026 08:07 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Solok melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru untuk mempelajari penerapan manajemen talenta dalam pengisian jabatan ASN. Pekanbaru dipilih karena telah menjalankan sistem tersebut sejak Februari 2026. Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi salah satu daerah rujukan bagi Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, dalam penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara, sistem tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menempatkan pegawai sesuai kompetensi, kinerja, integritas, serta potensi pengembangannya.

Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, bersama sejumlah pejabat melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru pada Senin 27 Juli 2026. Rombongan tersebut diterima Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, di ruang rapat lantai dua Mal Pelayanan Publik Pekanbaru. Masykur mengatakan, tujuan utama kunjungan tersebut adalah mempelajari proses pengisian jabatan dengan menggunakan sistem manajemen talenta.

“Tujuannya yang pertama ingin melihat pengisian jabatan dengan pola manajemen talenta,” ujar Masykur setelah menerima rombongan Pemko Solok.

Menurutnya, Pemko Solok sebenarnya telah memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta dari Badan Kepegawaian Negara. Namun, pemerintah daerah tersebut masih membutuhkan contoh dan referensi sebelum menjalankan sistem tersebut secara penuh.

“Karena Pekanbaru merupakan salah satu daerah yang sudah menerapkan manajemen talenta, hal itu yang ingin dipelajari dan ditiru oleh Pemerintah Kota Solok,” kata Masykur.

Dalam pertemuan itu, Pemko Pekanbaru menjelaskan tahapan penerapan, persiapan administrasi, serta kelebihan sistem tersebut dalam proses pengisian jabatan.

Masykur menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru terbuka bagi pemerintah daerah lain yang ingin mempelajari kebijakan yang telah diterapkan.

“Kami sudah menyampaikan bagaimana prosesnya dari awal, termasuk kelebihan dan keunggulan pengisian jabatan melalui manajemen talenta,” jelasnya.

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan manajemen talenta sejak Februari 2026 berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026. Melalui sistem ini, penempatan ASN tidak hanya mempertimbangkan masa kerja, tetapi juga kemampuan, pencapaian kinerja, integritas, dan peluang pengembangan pegawai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....