Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Melalui Pemeriksaan Lapangan
- 25 Jul 2026 08:09 WIB
- Pekanbaru
RRI.CI.ID,Kampar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris guna mewujudkan pelayanan kenotariatan yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kampar melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap kantor notaris di Kabupaten Kampar pada Jumat 24 Juli 2026.
Pemeriksaan dilakukan terhadap lima kantor notaris, yakni Eem Sahlan Harza, Elsy Rahayu, Syafri Gestunof, Zulisman, dan Selfiana Elfrida Lubis. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan kantor notaris sesuai alamat yang terdaftar, keberadaan papan nama jabatan, kondisi operasional kantor, serta pelaksanaan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Tim Pemeriksa menemukan sebagian besar kantor notaris berada pada alamat yang telah terdaftar. Namun demikian, terdapat beberapa kantor yang sedang tutup saat pemeriksaan berlangsung, satu kantor tidak ditemukan pada alamat yang terdaftar, serta terdapat notaris yang tidak berada di tempat meskipun kantor masih beroperasi. Seluruh temuan tersebut didokumentasikan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan jabatan notaris.
Selain itu, tim juga memperoleh informasi lapangan mengenai adanya notaris yang telah meninggal dunia namun papan nama jabatan dan kantor masih terpasang. Ditemukan pula kantor notaris lain yang dalam keadaan tutup meskipun papan nama jabatan masih terpasang. Temuan-temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kampar dalam menentukan langkah pembinaan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Hasil pemeriksaan lapangan ini akan menjadi dasar bagi Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kampar untuk melakukan evaluasi terhadap kepatuhan notaris dalam memenuhi kewajiban administratif maupun pelaksanaan jabatan. Melalui pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan setiap notaris dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, menjaga tertib administrasi, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama MPD Kabupaten Kampar akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan kantor notaris, kepatuhan pemasangan papan nama jabatan, serta melakukan verifikasi lanjutan terhadap notaris yang ditemukan tidak menjalankan aktivitas pelayanan. Koordinasi dengan berbagai pihak juga akan terus diperkuat guna memastikan keberlangsungan pelayanan kenotariatan dan pengelolaan protokol notaris berjalan sesuai ketentuan.
Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Majelis Pengawas Notaris dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.
" Melalui pengawasan yang efektif dan evaluasi yang berkesinambungan, diharapkan kualitas penyelenggaraan jabatan notaris di Provinsi Riau semakin meningkat, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Rudy Hendra Pakpahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....