LPKA Klas II Pekanbaru Siapkan Akses Sekolah Rakyat
- 24 Jul 2026 07:00 WIB
- Pekanbaru
RRI.COID Pekanbaru – Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru, Dadang Firmansyah, mengatakan pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Sosial untuk menghubungkan pendidikan anak binaan ke program Sekolah Rakyat. Langkah tersebut dilakukan agar proses pendidikan tetap berlanjut setelah mereka menyelesaikan masa pidana.
Dadang menjelaskan, masa pidana setiap anak binaan berbeda-beda, mulai dari tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan hingga satu tahun. Kondisi tersebut sering membuat proses pendidikan mereka terhenti karena tidak sejalan dengan kalender pendidikan formal.
"Masa pidana anak binaan tidak sama. Ada yang tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, bahkan satu tahun. Sementara proses pendidikan berjalan per semester. Karena itu, kami sedang berdiskusi dengan Kementerian Sosial agar anak-anak yang bebas dari sini bisa langsung melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat bentukan Presiden Prabowo. Harapannya, mereka tetap didampingi sampai menyelesaikan sekolah dan memperoleh ijazah," kata Dadang, Kamis 23 Juli 2026.
Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pembinaan yang berkesinambungan. Dengan demikian, anak binaan tidak hanya memperoleh pembinaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga tetap mendapatkan akses pendidikan hingga selesai.
Menurutnya, keberlanjutan pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial anak. Pendidikan yang tuntas akan membuka peluang lebih besar bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Diharapkan, kerja sama antara Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru dan Kementerian Sosial segera terealisasi sehingga seluruh anak binaan memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah sebagai bekal masa depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....