Ombudsman RI Dorong Anak Lapas Masuk Sekolah Rakyat
- 24 Jul 2026 06:59 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO,ID, – Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengusulkan agar anak binaan di Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru dapat melanjutkan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat yang dikelola Kementerian Sosial. Usulan tersebut disampaikan usai meninjau layanan dan fasilitas lapas dalam rangka Hari Anak Nasional.
Menurut Nuzran, hasil dialog dengan pihak lapas menunjukkan masih terbatasnya anak binaan yang mengikuti pendidikan kesetaraan. Saat ini, baru sekitar 20 persen warga binaan yang mengikuti Program Paket C sehingga diperlukan solusi agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.
"Saya bertanya kepada Pak Kalapas bagaimana pendidikan mereka selama berada di sini. Ternyata baru sekitar 20 persen yang mengikuti Paket C. Nanti akan kami coba menghubungkan pendidikan di lapas ini dengan Sekolah Rakyat. Saya akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Sosial agar anak-anak yang bebas dari lapas tetap bisa melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat," ujar Nuzran, Kamis 23 Juli 2026.
Ia menilai negara harus hadir menjamin keberlanjutan pendidikan anak binaan, terutama bagi mereka yang menjalani masa pidana singkat sehingga belum sempat menyelesaikan pendidikan formal selama berada di lapas.
Menurutnya, kolaborasi antara Lapas Anak dan Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi agar anak-anak tetap memperoleh kesempatan belajar hingga menyelesaikan pendidikan dan memiliki bekal yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Diharapkan, usulan tersebut mendapat dukungan Kementerian Sosial sehingga pendidikan anak binaan tidak terputus dan mereka tetap memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....