Pemkab Kuansing Peringati Hari Anak Nasional 2026

  • 24 Jul 2026 00:40 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kuantan Singingi - Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Muradi, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi di Lapangan Upacara Pemkab Kuansing, Kamis 23 Juli 2026.

Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Muradi, membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Ia menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", sebagai pengingat bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh kepedulian seluruh elemen terhadap pemenuhan hak-hak anak.

"Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum untuk mempertegas komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan terbaik, serta memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya," demikian sambutan Menteri PPPA yang dibacakan Muradi.

Dalam sambutan tersebut juga dijelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984, Hari Anak Nasional menjadi momentum nasional untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak, mulai dari hak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, hingga memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Menteri PPPA juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, hingga anak-anak Indonesia untuk menjadi bagian dari "Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak)". Gerakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, baik di keluarga, sekolah, masyarakat, maupun ruang digital.

Selain itu, disampaikan bahwa setiap anak berhak memperoleh identitas, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, gizi yang baik, perlindungan sosial, ruang bermain yang aman, lingkungan digital yang sehat, serta kesempatan menyampaikan pendapatnya. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, tantangan perlindungan anak juga semakin kompleks, mulai dari kekerasan berbasis daring, perundungan siber, penyalahgunaan teknologi, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

"Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi, memperluas kepedulian, dan menghadirkan perubahan nyata bagi seluruh anak Indonesia. Dengan semangat 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan', mari bersama mewujudkan Indonesia yang semakin ramah anak, adil, inklusif, dan sejahtera," tutur sambutan Menteri PPPA yang dibacakan Muradi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....