Kolaborasi Strategis: Kemenkum Riau dan Rohul Perkuat Pelayanan Hukum Masyarakat

  • 22 Jul 2026 15:21 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Rokan Hulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, beserta jajaran perancang peraturan perundang-undangan dan penyuluh hukum melaksanakan koordinasi dengan Bupati Rokan Hulu, Senin 20 Juli 2026, di Rumah Dinas Bupati. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) di wilayah tersebut. Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan turut mengikuti kegiatan ini secara virtual, menunjukkan dukungan dan arahan dari pimpinan secara langsung.

Dalam koordinasi ini, Kadiv P3H menyampaikan capaian layanan Posbankum Kabupaten Rokan Hulu hingga Juli 2026, di mana dari 145 Posbankum yang terbentuk di desa dan kelurahan, tercatat sebanyak 771 layanan hukum. Layanan ini meliputi konsultasi hukum, penyelesaian konflik melalui mediasi, hingga bantuan hukum dan advokasi.

"Kita menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi paralegal agar dapat memberikan layanan maksimal, serta perlunya dukungan pendanaan dari pemerintah daerah untuk keberlanjutan operasional Posbankum," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan.

Selain itu, Kadiv P3H juga menyampaikan pemanfaatan aplikasi Tuanku Online sebagai sarana konsultasi dan informasi hukum secara daring. Dengan adanya kerja sama ini, paralegal Posbankum dapat memanfaatkan layanan konsultasi dengan Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi dan pembuatan Akta Perdamaian (Van Dading). Hal ini bertujuan mempercepat akses masyarakat terhadap keadilan dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai.

Kepala Divisi juga mengapresiasi pengelolaan JDIH Kabupaten Rokan Hulu yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas. Pencapaian ini diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga JDIH Kabupaten Rokan Hulu menjadi salah satu terbaik di Provinsi Riau. Selain itu, harmonisasi Ranperda dan Ranperkada di wilayah ini telah berhasil menempatkan Kabupaten Rokan Hulu di peringkat ketiga tingkat provinsi.

Menanggapi pemaparan tersebut, Bupati Rokan Hulu menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembinaan hukum, termasuk penguatan Posbankum di desa dan kelurahan. Bupati menegaskan akan mengupayakan pendanaan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk mendukung operasional Posbankum serta insentif bagi paralegal. Pemerintah Kabupaten juga menyatakan siap memberdayakan lulusan Sarjana Hukum lokal sebagai paralegal dan memperluas kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Riau dalam berbagai bidang pelayanan hukum.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya Posbankum sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat, terutama terkait administrasi pemerintahan desa, pertanggungjawaban keuangan desa, sengketa pertanahan, dan isu perkebunan. Pemerintah Kabupaten berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah dalam pembentukan produk hukum daerah serta penyusunan Akta Perdamaian sebagai alternatif penyelesaian sengketa.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berbasis hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....