Densus 88 Riau Soroti Penyebaran Paham Ekstremisme Melalui Teknologi Digital

  • 21 Jul 2026 13:53 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kasatgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Sunadi, menyoroti perkembangan teknologi digital yang dapat menjadi salah satu tantangan dalam upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembahasan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Provinsi Riau Tahun 2026–2029 pada Selasa 21 Juli 2026.

Menurut Sunadi, penyusunan RAD PE telah melalui tahapan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan langkah dan program yang dapat mendukung pencegahan ekstremisme di Provinsi Riau.

"Program kegiatan rencana aksi daerah telah dilaksanakan melalui FGD dan semoga bermanfaat karena memiliki dasar yang kuat," ujar Sunadi.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi saat ini memberikan pengaruh terhadap pola penyebaran informasi, termasuk penyebaran paham yang mengarah pada ekstremisme. Ruang digital dinilai menjadi salah satu media yang perlu mendapat perhatian karena dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

"Dengan perkembangan teknologi juga berimplikasi kepada penyebaran-penyebaran, contohnya seperti nihilistik dan paham ekstrem yang juga dapat memengaruhi anak-anak," katanya.

Sunadi menilai, upaya pencegahan ekstremisme perlu dilakukan secara bersama-sama melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, masyarakat, dan berbagai unsur terkait lainnya.

Melalui RAD PE Provinsi Riau Tahun 2026–2029, diharapkan strategi pencegahan dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk menghadapi tantangan penyebaran paham ekstremisme di ruang digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....