Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk RUU Daerah Kepulauan

  • 19 Jul 2026 10:23 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru -Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau I, Hendry Munief, mengatakan Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, yang turut melibatkan perwakilan Fraksi PKS, tengah membahas rancangan undang-undang tersebut. Dalam proses pembahasan, pihaknya mengusulkan agar Kabupaten Kepulauan Meranti dimasukkan ke dalam draf RUU karena sebelumnya belum tercantum dalam daftar daerah yang diusulkan.

Menurut Hendry, usulan tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak. Hal itu ditandai dengan audiensi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD setempat dengan Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan. Pembahasan juga telah dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami mengusulkan agar Kepulauan Meranti masuk dalam RUU Daerah Kepulauan. Responsnya sangat baik dan sudah dibahas bersama berbagai kementerian. Harapannya, Meranti memperoleh perhatian yang lebih besar melalui regulasi ini," ujar Hendry, Sabtu 18 Juli 2026.

Ia menilai Kepulauan Meranti memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama komoditas sagu dan kopi liberika. Namun hingga kini, program hilirisasi dan industrialisasi dinilai belum berjalan maksimal sehingga manfaat ekonominya belum dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Selain itu, Hendry menegaskan penguatan pembangunan Meranti juga memiliki nilai strategis karena berada di wilayah perbatasan negara. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan program pemerintah akan berdampak pada penguatan ekonomi sekaligus menjaga ketahanan wilayah.

"Meranti memiliki potensi besar, tetapi hilirisasinya masih perlu diperkuat. Di sisi lain, daerah ini juga menghadapi tantangan kemiskinan yang tinggi sehingga perlu dukungan program yang berkelanjutan. Karena berada di kawasan perbatasan, penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan negara," katanya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Pansus dan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau yang terus memperjuangkan agar Kepulauan Meranti masuk dalam RUU Daerah Kepulauan.

"Kami mendukung penuh usulan ini dan akan terus mengawal prosesnya. Kami juga mengapresiasi Pansus serta anggota DPR RI Dapil Riau yang telah memperjuangkan Kepulauan Meranti agar masuk dalam RUU Daerah Kepulauan," ujar Asmar.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat memberikan hasil yang berpihak pada daerah-daerah kepulauan. Melalui regulasi tersebut, diharapkan pembangunan, hilirisasi potensi unggulan, serta kesejahteraan masyarakat Meranti semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai kawasan strategis di wilayah perbatasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....