PT. CIMB Niaga Klarifikasi Ketidakhadiran, RDP dengan Wakil rakyat
- 13 Jul 2026 17:06 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - PT Bank CIMB Niaga Tbk menyampaikan tanggapan resmi terkait pemberitaan RRI Pekanbaru berjudul “DPRD Pekanbaru Tunggu Penjelasan CIMB Niaga Soal Dana Hilang” yang diterbitkan pada Jumat 10 Juli 2026.
Melalui surat resmi bernomor 0450/CB/MBCX/CC/VII/2026 tertanggal 13 Juli 2026, Corporate Communications Head PT Bank CIMB Niaga Tbk, Hery Kurniawan, menyampaikan bahwa CIMB Niaga menghormati proses kelembagaan yang dilakukan DPRD Kota Pekanbaru terkait permohonan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Sehubungan dengan permohonan RDP dari DPRD Kota Pekanbaru yang telah diterima Bank pada tanggal 6 Juli 2026, Bank telah menyampaikan surat tanggapan resmi kepada DPRD pada tanggal 8 Juli 2026,” ujar Hery dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui email pada Senin 13 Juli 2026.
Menurutnya CIMB Niaga sebagai institusi perbankan, selalu menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk ketentuan mengenai perlindungan serta kerahasiaan data nasabah.
Hery juga menambahkan, kewajiban menjaga kerahasiaan informasi nasabah menjadi bagian dari prinsip tata kelola perbankan yang harus dipatuhi oleh seluruh lembaga keuangan.
“Sebagai lembaga keuangan, kami senantiasa tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Sehubungan dengan permohonan yang diajukan dalam RDP DPRD, Bank berkewajiban menjaga kerahasiaan data dan informasi nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Corporate Communications Head CIMB Niaga Hery Kurniawan juga menyampaikan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta memberikan perlindungan kepada nasabah.
Bank memastikan tetap terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sepanjang dilakukan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami senantiasa menjunjung tinggi tata kelola yang baik termasuk dalam perlindungan nasabah, dan siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” tambah Hery.
Sebelumnya dalam pemberitaan RRI Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan rencana, meminta penjelasan dari pihak CIMB Niaga terkait persoalan dugaan hilangnya dana yang menjadi perhatian publik. DPRD mengajukan permohonan RDP untuk mendapatkan informasi serta penjelasan dari pihak terkait.
Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi II DPRD Kota Pekanbaru terkait dugaan hilangnya dana nasabah dari rekening korporasi PT Bank CIMB Niaga Tbk berlangsung tanpa kehadiran pihak bank.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, menyayangkan ketidakhadiran perwakilan CIMB Niaga karena DPRD membutuhkan penjelasan langsung terkait kronologi transaksi, sistem keamanan, serta langkah penyelesaian kasus tersebut.
"Kami sudah mengirimkan undangan resmi, namun hingga rapat selesai pihak bank tidak hadir maupun memberikan konfirmasi," ujar Zainal, Kamis 9 Juli 2026.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan antara bank dan nasabah, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan. DPRD meminta adanya penjelasan terbuka agar kasus serupa tidak terulang.
Hearing tersebut tetap berlangsung dengan menghadirkan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dan pihak perusahaan yang mengajukan pengaduan. Namun, DPRD belum dapat mengambil kesimpulan karena pihak bank belum memberikan klarifikasi.
Komisi II DPRD Pekanbaru berencana menjadwalkan ulang hearing dengan memanggil kembali CIMB Niaga untuk memberikan penjelasan terkait dugaan hilangnya dana tersebut.
Zainal juga mengapresiasi kehadiran OJK Riau yang memberikan informasi mengenai masih tingginya laporan penipuan di sektor jasa keuangan.
"Kami menunggu penjelasan dari pihak bank untuk mengetahui penyebab kejadian ini dan langkah pencegahan ke depan," pungkasnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....