Sidak Tempat Hiburan Malam Pekanbaru, Satpol PP dan DPRD Cek Izin hingga Ketertiban
- 10 Jul 2026 10:21 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dan aparat gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis dinihari 9 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan menjalankan operasional sesuai aturan, termasuk terkait perizinan dan menjaga ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam, di antaranya Gen Z Club Pekanbaru, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan kondisi di beberapa lokasi relatif tidak ramai. Namun, aktivitas pengunjung di HW Live House terlihat lebih padat karena sedang berlangsung sebuah acara.
"Kami menemukan dua lokasi tidak terlalu ramai, sementara HW Live House cukup ramai karena kemungkinan ada kegiatan tertentu," ujar Desheriyanto usai pelaksanaan sidak.
Selain memeriksa aspek administrasi dan perizinan, petugas juga memastikan aktivitas hiburan malam tetap berjalan tanpa mengganggu ketenteraman masyarakat.
| Baca juga: Kukerta Unri Gelar Nobar Edukatif Anak |
Desheriyanto menegaskan bahwa pengelola tempat hiburan tetap diperbolehkan menjalankan usaha selama memenuhi aturan yang berlaku dan menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami mengingatkan pengelola agar tidak melakukan pelanggaran terhadap izin operasional serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung," katanya.
Ia juga meminta seluruh pengelola hiburan malam untuk memastikan tempat usahanya tidak menjadi lokasi aktivitas yang melanggar hukum.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyampaikan bahwa pihaknya ikut memberikan imbauan kepada pengelola agar mencegah potensi peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
"Kami sudah mengingatkan agar jangan sampai terjadi peredaran narkoba," ujar Robin.
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam harus tetap memperhatikan aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....