Pertemuan Konsulat Malaysia dan Imigrasi Selatpanjang, Bahas Perlindungan PMI

  • 09 Jul 2026 19:27 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID Meranti - Upaya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta mempererat hubungan keimigrasian antara Indonesia dan Malaysia menjadi fokus dalam kunjungan silaturahmi Konsulat Malaysia di Pekanbaru, Muhammad Husni Sahiran bin Ismail, ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kamis 9 Juli 2026 sore.

Dalam kunjungan tersebut, Konsulat Malaysia didampingi Atase Imigrasi Konsulat Malaysia Pekanbaru, Khushaima binti Syed Abdul Rahman. Turut hadir Kabag Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, bersama Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ibrahim Darussalam Siregar.

Usai pertemuan, Muhammad Husni Sahiran menjelaskan pembahasan utama dalam audiensi tersebut adalah perlindungan terhadap pekerja migran asal wilayah pesisir Indonesia, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, hingga Tanjung Balai Karimun yang memiliki mobilitas tinggi menuju Malaysia.

Ia menegaskan, pemerintah Malaysia bersama pemerintah Indonesia terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menggunakan jalur ilegal saat bekerja di negeri jiran.

"Kami sentiasa mengimbau TKI dan juga majikan-majikan di Malaysia supaya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh kedua-dua pemerintah. Keselamatan pekerja menjadi keutamaan dan sebab itu kami sentiasa menggalakkan penggunaan jalur yang sah," ujarnya.

Menurut Muhammad Husni Sahiran, berbagai persoalan terkait pekerja migran rutin dibahas melalui forum Sosek Malindo, termasuk pertemuan yang digelar di Batam beberapa waktu lalu. Forum tersebut menjadi wadah kedua negara untuk membahas kesejahteraan, keselamatan, serta solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran.

Ia juga mengingatkan masyarakat Indonesia yang hendak bekerja ke Malaysia agar terlebih dahulu mengurus paspor melalui Kantor Imigrasi dan memperoleh informasi resmi sebelum berangkat.

"Harus berkoordinasi dengan kantor imigrasi, mendapatkan maklumat yang tepat dan menggunakan agen yang dilantik. Walaupun biayanya mungkin sedikit lebih tinggi, tetapi keselamatannya jauh lebih terjamin dibanding melalui jalur ilegal," katanya.

Muhammad Husni juga menjelaskan bahwa saat ini proses pengajuan visa Malaysia telah dilakukan secara daring sehingga masyarakat tidak lagi bergantung kepada perantara atau calo.

"Permohonan visa sekarang semuanya dilakukan secara online. Biasanya selesai dalam dua hingga tujuh hari bekerja dengan biaya sekitar RM120,96 atau berkisar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu bergantung nilai tukar. Jika masih ragu, masyarakat boleh berkonsultasi dengan Kantor Imigrasi Selatpanjang atau langsung menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru," jelasnya.

Sementara itu, Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan dalam forum Sosek Malindo.

Menurutnya, wilayah Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah strategis karena memiliki aktivitas perlintasan internasional yang cukup tinggi.

"Pertemuan ini menjadi tindak lanjut kerja sama yang telah dibahas dalam Sosek Malindo. Melalui sinergi ini kami berharap penerbitan dokumen perjalanan maupun pengawasan perlintasan dapat berjalan semakin baik sehingga tidak terjadi pelanggaran. Ini juga merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warga kita," ujarnya.

Junior menambahkan, kedua negara juga terus mencari solusi terhadap keberadaan PMI nonprosedural agar memperoleh jalur legal untuk bekerja di Malaysia.

"Ada berbagai solusi yang sedang dibahas bersama pemerintah Malaysia. Salah satunya bagaimana warga yang sudah berada di Malaysia dapat memperoleh kesempatan untuk beralih menjadi pekerja yang legal. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi tergoda menggunakan jalur tikus," katanya.

Ia menilai, kerja sama Indonesia dan Malaysia tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keamanan kawasan Selat Malaka yang menjadi jalur pelayaran internasional.

"Tujuan akhirnya adalah menciptakan kemakmuran masyarakat sekaligus menjaga keamanan kedua negara, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki intensitas perlintasan cukup tinggi," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....