Pemprov Riau Pastikan MPLS Berlangsung Edukatif dan Bebas Perundungan
- 07 Jul 2026 16:33 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung aman, nyaman, dan berorientasi pada pendidikan karakter. Seluruh sekolah diminta menghapus segala bentuk perpeloncoan maupun praktik perundungan agar siswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara positif.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa kegiatan MPLS yang telah dimulai sejak Senin 6 Juli 2026 harus menjadi sarana memperkenalkan budaya sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar para peserta didik baru. Menurutnya, masa pengenalan sekolah merupakan tahap penting dalam membentuk kesan pertama siswa terhadap lingkungan pendidikan.
Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah, guru, dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) agar menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian MPLS harus berisi aktivitas yang edukatif, kreatif, dan menyenangkan tanpa disertai tindakan yang dapat merugikan fisik maupun mental peserta didik.
SF Hariyanto juga menegaskan tidak boleh ada penggunaan atribut yang tidak berkaitan dengan proses pembelajaran ataupun kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan. Menurutnya, kebiasaan lama yang bersifat menghukum atau mempermalukan siswa baru sudah tidak memiliki tempat dalam dunia pendidikan.
| Baca juga: Pemprov Riau Gelar Sayembara Logo HUT ke-69 |
"Kegiatan MPLS harus benar-benar memberikan manfaat bagi siswa. Jangan ada lagi perpeloncoan ataupun penggunaan atribut yang tidak mendukung proses pendidikan. Semua sekolah wajib menjalankan MPLS sesuai aturan yang berlaku," tegasnya, Selasa 7 Juli 2026.
Selain itu, Pemprov Riau meminta seluruh tenaga pendidik untuk menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan inklusif. Orang tua serta masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi pelaksanaan MPLS dengan segera melaporkan kepada dinas terkait apabila menemukan praktik perundungan, kekerasan, atau kegiatan yang menyimpang dari tujuan pendidikan.
Menurut SF Hariyanto, siswa baru merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan pengalaman positif sejak hari pertama memasuki sekolah. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan setiap peserta didik dapat mengikuti MPLS dalam suasana yang aman, nyaman, dan mampu menumbuhkan rasa percaya diri untuk memulai proses belajar di lingkungan yang baru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....