Terima SK Plt Bupati, Mukhlisin Siap Jalankan Roda Pemerintahan di Kuansing
- 02 Jul 2026 19:56 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru : Pasca penetapan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin ditetapkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kamis 2 Juli 2026, di Kantor Gubernur Riau.
Dengan telah diterimanya SK Plt Bupati, maka Mukhlisin menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah baru yang diberikan.
“Saya sudah terima SK Plt Bupati dan siap untuk melaksanakan tugas baru yang diamanahkan kepada saya,” kata Mukhlisin.
Mukhlisin menuturkan Plt Gubernur saat menyerahkan SK berpesan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, agar roda Pemerintahan Kuansing tetap berjalan di tengah situasi hukum yang menimpa Bupati Suhardiman Amby.
"Apa yang dipesankan Pak Gubernur akan menjadi pedoman bagi dirinya dalam menjalankan tugas sebagai Plt Bupati. Dan pihaknya meminta kepada semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Kuansing tetap fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Mukhlisin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....