Sinergi DPRD Riau dan Pertamina Hulu Rokan Dorong Pemulihan Lahan Terkontaminasi

  • 02 Jul 2026 08:45 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Komisi III DPRD Provinsi Riau bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan peninjauan lapangan untuk melihat progres pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di wilayah operasi WK Rokan.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi strategis antara lembaga legislatif daerah dan perusahaan dalam memastikan proses pemulihan lingkungan berjalan sesuai standar baku mutu ekologis, sekaligus mendorong potensi penguatan ekonomi di wilayah sekitar operasi.

DPRD Riau menegaskan bahwa pengawasan langsung di lapangan merupakan bagian dari fungsi kontrol legislatif untuk memastikan proyek strategis nasional maupun daerah memberikan dampak berlipat (multiplier effect) bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Dengan percepatan pemulihan lahan, DPRD berharap area terdampak dapat kembali menjadi aset produktif yang mendukung kesejahteraan masyarakat serta selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.

Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal keberhasilan program tersebut.

“DPRD Riau berkomitmen mengawal keberhasilan program pemulihan lingkungan ini. Kami melihat kesungguhan PHR dalam menjalankan roadmap pemulihan hingga 2030. Sinergi ini akan kami perkuat agar setiap kendala di lapangan dapat teratasi secara kolaboratif, sehingga target pemulihan lahan tidak hanya tercapai dari sisi lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Riau,” ujar Edi Basri pada Rabu 1 Juli 2026.

Sementara itu, VP Remediation & Asset Retirement PHR, Ovulandra Wisnu Widyastho, menekankan pentingnya transparansi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program.

“Kunjungan ini memperkuat transparansi kami kepada mitra kerja di DPRD Riau. Penanganan TTM merupakan mandat negara melalui SKK Migas untuk menuntaskan tanggung jawab pemulihan lingkungan di Wilayah Kerja Rokan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa progres pemulihan terus berjalan.

“Hingga saat ini 20 lokasi telah selesai dipulihkan, sementara 43 lokasi lainnya masih dalam proses aktif. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar lingkungan yang tinggi agar operasional migas tetap menjadi penggerak ekonomi utama di Provinsi Riau,” jelasnya.

Selain itu, PHR juga telah mengajukan 100 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Seluruh proses pelaksanaan di lapangan dilakukan dengan pengawasan ketat, baik secara teknis maupun administratif, mengacu pada Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 SKK Migas.

PHR dan DPRD Riau sepakat untuk terus memperkuat koordinasi guna memastikan keberlanjutan program, optimalisasi keterlibatan ekonomi lokal, serta kepatuhan terhadap prinsip Good Corporate Governance.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....