Ombudsman Riau Pastikan Pemenuhan Kuota SPMB Pekanbaru Gratis

  • 01 Jul 2026 19:38 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau memastikan pemenuhan kuota sekolah pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Pekanbaru dilakukan tanpa dipungut biaya dan bukan merupakan SPMB gelombang kedua.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengatakan hingga saat ini terdapat 16 sekolah yang kuotanya telah terpenuhi. Sementara itu, calon peserta didik yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota atau sekolah swasta sesuai pilihan masyarakat.

Menurut Bambang, sekitar 470 calon peserta didik yang belum lulus seleksi akan didistribusikan ke sekolah yang masih memiliki kursi kosong dengan mempertimbangkan jarak terdekat dari tempat tinggal.

"Ini bukan SPMB jilid dua, tetapi pemenuhan kuota di sekolah yang masih kosong. Seluruh prosesnya gratis dan kami akan terus memantau agar tidak ada anak warga Pekanbaru yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan," tegas Bambang, Rabu 1 Juli 2026.

Ia menambahkan, Ombudsman akan terus mengawasi proses pemenuhan kuota hingga seluruh anak yang memenuhi persyaratan memperoleh sekolah sesuai ketentuan.

Bambang berharap proses pemenuhan kuota berjalan lancar dan transparan sehingga seluruh anak di Kota Pekanbaru dapat memperoleh hak pendidikan tanpa adanya pungutan maupun hambatan administrasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....