Satgaswil Densus 88-Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Cegah Paham IRET lewat RATAKAN

  • 30 Jun 2026 19:56 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Satgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Riau dalam upaya mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penguatan Program RATAKAN (Riau Tangkal Ancaman dan Kembangkan Nilai Kebangsaan) yang mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan masyarakat.

Pertemuan koordinasi strategis berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Provinsi Riau, Selasa 30 Juni 2026. Pertemuan dipimpin Kasatgaswil Riau Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Sunadi dan diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan.

Pertemuan Kasatgaswil Riau Densus 88 AT Polri Sunadi (tengah kanan) dengan Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudi Pakpahan (kiri tengah), Selasa (30/6/2026) (Foto : Satgaswil Riau Densus 88)

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Sunadi memaparkan perkembangan Program RATAKAN yang telah menjadi salah satu program unggulan Satgaswil Riau dalam memperkuat ketahanan ideologi masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.

"Pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Melalui sinergi dengan Kanwil Kemenkum Provinsi Riau, kami berharap Program RATAKAN dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan semakin memperkuat nilai-nilai kebangsaan di Provinsi Riau," ujar Sunadi.

Hingga saat ini, Program RATAKAN telah menjangkau 94 sekolah di Provinsi Riau. Melalui program tersebut, sebanyak 84.369 siswa, 1.972 guru, dan 66 kepala sekolah telah mendapatkan edukasi mengenai nilai-nilai kebangsaan dan pencegahan penyebaran paham IRET.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pendekatan preventif melalui pendidikan menjadi langkah strategis dalam membangun daya tangkal generasi muda terhadap pengaruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Satgaswil Riau juga menilai keberhasilan pencegahan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyatakan dukungannya terhadap penguatan kolaborasi bersama Satgaswil Riau. Menurutnya, sinergi ini akan memperkuat pelaksanaan penyuluhan hukum dan edukasi masyarakat yang sejalan dengan upaya pencegahan penyebaran paham IRET.

"Kami siap bersinergi dalam penyuluhan hukum, edukasi masyarakat, dan berbagai program peningkatan kesadaran hukum yang sejalan dengan upaya pencegahan penyebaran paham IRET. Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat hingga ke tingkat desa," kata Rudi Pakpahan.

Kolaborasi tersebut dinilai semakin efektif karena Kanwil Kemenkum Provinsi Riau memiliki program penyuluhan hukum di berbagai jenjang pendidikan serta didukung jaringan penyuluh hukum yang tersebar hingga ke desa-desa. Potensi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan Program RATAKAN hingga ke masyarakat akar rumput.

Sebagai tindak lanjut, kedua instansi sepakat menyusun Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif secara berkelanjutan di Provinsi Riau.

Melalui sinergi tersebut, Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif, humanis, dan kolaboratif dalam menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat ketahanan ideologi masyarakat demi terwujudnya Riau yang aman, damai, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....