DPRD Riau Tegaskan SPMB Bersih dari Titipan, Soroti Dominasi Sekolah Favorit

  • 29 Jun 2026 14:49 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK di Provinsi Riau telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada lagi ruang bagi praktik titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ombudsman.

Eet menekankan bahwa kebijakan saat ini sudah jauh lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya, sehingga seluruh proses harus mengikuti sistem yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sudah jelas pesan Pak Gubernur dan Pak Plt Gubernur, yang namanya titipan dan intervensi itu tidak ada lagi. Regulasi sekarang sudah berbeda dibandingkan 20 tahun lalu,” ujarnya, Senin 29 Juni 2026.

Meski sistem dinilai semakin transparan, ia mengakui masih muncul persoalan klasik, yakni tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit. Kondisi ini membuat persaingan semakin ketat dan kerap menimbulkan kekecewaan orang tua siswa.

Beberapa sekolah yang paling banyak diminati antara lain SMA Negeri 8, SMA Negeri 1, dan SMA Negeri 5. Fenomena ini menunjukkan masih kuatnya persepsi masyarakat terhadap label sekolah unggulan.

Komisi V DPRD Riau mendorong Pemerintah Provinsi untuk memperkuat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah. Pemerintah disebut telah mengembangkan sejumlah sekolah berbasis keunggulan seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan di beberapa daerah.

Namun, menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap konsep pemerataan pendidikan masih perlu ditingkatkan. Banyak orang tua masih beranggapan bahwa hanya sekolah favorit yang mampu memberikan kualitas terbaik.

“Hari ini wali murid belum memahami tujuan pendidikan yang dibangun pemerintah provinsi. Ketika anaknya tidak diterima di sekolah favorit, mereka tidak mau bersekolah di tempat lain. Padahal seharusnya orang tua memberikan pemahaman kepada anak bahwa semua sekolah memiliki kualitas pendidikan yang sama,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perbedaan antarsekolah umumnya hanya terletak pada fasilitas penunjang dan reputasi yang terbentuk, bukan pada kualitas dasar tenaga pendidik yang sudah memenuhi standar kompetensi.

Selain itu, Eet mengingatkan para kepala sekolah agar tetap menjalankan proses SPMB secara objektif sesuai aturan, meskipun di lapangan terdapat berbagai tekanan dari pihak luar.

“Kami mengingatkan kepala sekolah agar tetap objektif. Memang ada berbagai tekanan, baik dari media, LSM, maupun pihak-pihak lain. Tetapi proses penerimaan siswa harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” tambahnya.

Terkait sisa kuota yang belum terisi, khususnya pada jalur prestasi, ia menyebut akan dilakukan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah agar pengisian tetap sesuai mekanisme yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....