DPRD Riau Dorong Open Bidding Pengelolaan Hotel Aryaduta untuk Optimalkan PAD
- 25 Jun 2026 11:56 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menyoroti status pengelolaan Hotel Aryaduta setelah berakhirnya masa kerja sama dengan Lippo Group pada akhir Juni 2026. Ia menekankan perlunya langkah cepat pemerintah daerah dalam menentukan skema pengelolaan baru terhadap aset strategis yang dinilai memiliki potensi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Abdullah menilai, meskipun saat ini terdapat proses penataan ulang di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah tetap perlu segera membuka mekanisme lelang terbuka (open bidding) untuk pengelolaan Hotel Aryaduta ke depan.
“Walaupun ada restrukturisasi di BUMD, kami mendorong agar pengelolaan Aryaduta segera dilakukan melalui open bidding untuk menentukan pengelola berikutnya,” ujarnya pada Rabu 24 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa aset tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan berpeluang menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis kompetisi terbuka.
Abdullah juga menyoroti bahwa selama ini kontribusi dari kerja sama pengelolaan hotel tersebut terhadap daerah masih relatif kecil. Berdasarkan catatan, pendapatan yang masuk ke daerah hanya sekitar Rp200 juta per tahun, jauh di bawah potensi riil yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.
Sementara itu, kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta antara Pemerintah Provinsi Riau melalui PT SPR dengan PT Lippo Karawaci Tbk telah resmi berakhir, sehingga membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap skema pemanfaatan aset ke depan.
DPRD Riau mendorong agar pengelolaan aset strategis daerah tidak lagi bersifat pasif, melainkan diarahkan pada model bisnis yang lebih kompetitif guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....