Pemko Pekanbaru Pertahankan Predikat Informatif di KI Riau Award 2025
- 25 Jun 2026 11:56 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mencatat capaian dalam bidang keterbukaan informasi publik setelah berhasil mempertahankan predikat Informatif pada ajang KI Riau Award 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, yang turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, dalam seremoni yang digelar di Ruang Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu 24 Juni 2026. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Diskominfotik Riau, Supriyadi.
Predikat tersebut diberikan setelah Komisi Informasi Riau menyelesaikan rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 terhadap berbagai badan publik di wilayah Provinsi Riau, termasuk pemerintah kabupaten/kota.
Dalam hasil evaluasi tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemko Pekanbaru kembali menempati kategori Informatif, yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar layanan informasi publik.
Mewakili Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Syamsuwir menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi indikator konsistensi pemerintah kota dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Pemko Pekanbaru kembali meraih predikat Informatif. Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi atas kepercayaan yang diberikan,” ujar Syamsuwir.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Diskominfotiksan Pekanbaru beserta tim PPID yang dinilai telah berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, proses penilaian KI Riau dilakukan secara komprehensif melalui tahapan E-Monev, verifikasi data, hingga penetapan hasil akhir yang menilai konsistensi badan publik dalam menyediakan akses informasi kepada masyarakat.
Capaian ini, lanjutnya, menjadi dorongan bagi Pemko Pekanbaru untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....