BBNKB Pekanbaru Tembus Rp23,72 Miliar, PAD Naik 20 Persen
- 19 Jun 2026 07:27 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat capaian signifikan dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepanjang tahun 2026. Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan telah mencapai Rp23,72 miliar, yang berasal dari aktivitas perpindahan kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah kota.
Capaian tersebut tidak hanya menunjukkan pertumbuhan positif, tetapi juga telah melampaui proyeksi target pada semester pertama tahun 2026. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, angka ini mengalami peningkatan sekitar 20 persen, menandakan adanya penguatan kinerja penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menilai bahwa tren peningkatan ini tidak terlepas dari semakin baiknya tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menyebut bahwa kesadaran wajib pajak menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan pendapatan daerah.
“Capaian ini tentu sangat menggembirakan karena sudah melampaui target yang telah ditetapkan, sekaligus mengalami peningkatan sekitar 20 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu,” ujar Denny, Kamis 18 Juni 2026.
Menurutnya, penguatan basis kepatuhan pajak ini memberikan dampak langsung terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pada sektor kendaraan bermotor. Bapenda menilai bahwa BBNKB masih menjadi salah satu sumber pendapatan strategis bagi Kota Pekanbaru.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda Pekanbaru terus melakukan berbagai langkah intensifikasi dan pengawasan di lapangan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi guna memastikan seluruh kendaraan yang berpindah kepemilikan tercatat dan memenuhi kewajiban pajaknya.
Selain itu, Bapenda juga memperluas jangkauan pendataan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat validitas data kendaraan sekaligus meningkatkan efektivitas penagihan pajak daerah di Kota Pekanbaru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....