Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik
- 18 Jun 2026 22:20 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar sosialisasi kepatuhan hukum hak cipta musik dan lagu bertema “Harmoni Hukum di Bumi Lancang Kuning melalui Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Hak Cipta Musik serta Lagu bagi Insan Kreatif Riau”, Kamis 18 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku industri kreatif, terhadap pentingnya penghargaan dan perlindungan atas karya cipta musik dan lagu.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, mengimbau seluruh masyarakat pengguna musik agar menghargai karya para seniman. Menurutnya, setiap karya musik yang diciptakan dan dimanfaatkan melalui berbagai platform, baik media digital maupun media daring, memiliki hak ekonomi yang wajib dihormati melalui mekanisme pembayaran royalti.
"Hari ini kami menghimbau kepada masyarakat pengguna musik dan karya cipta agar menghargai karya para seniman. Walaupun digunakan melalui media online, media digital, atau platform apa pun, karya yang diciptakan para seniman patut dihargai dan pengurusan royaltinya dapat dilakukan melalui LMKN. Harapan kami, seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Riau, semakin sadar terhadap karya cipta seniman dan juga sadar terhadap pentingnya penegakan hukum," kata Febri.
Sementara itu, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, Marcell Siahaan, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya bersama antara LMKN dan Kanwil Kemenkum Riau untuk meluruskan berbagai informasi yang keliru terkait aturan dan tata kelola royalti musik. Menurutnya, masih banyak terjadi misinformasi dan disinformasi di masyarakat sehingga diperlukan sosialisasi yang berkelanjutan.
Marcell menjelaskan, pemahaman mengenai tata kelola royalti tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena membutuhkan penjelasan secara normatif, substansi aturan, hingga implementasinya di lapangan. Ia mengaku senang karena forum tersebut menjadi ruang diskusi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai kegelisahan dan bersama-sama mencari solusi.
"Saya belajar banyak dari pertemuan ini. Energinya sangat positif karena semua yang hadir memang ingin belajar bersama. Harapannya kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, karena edukasi mengenai tata kelola royalti memang harus dilakukan secara terus-menerus," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau turut mengundang berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem musik dan industri kreatif, mulai dari pemerintah daerah, pengusaha tempat hiburan seperti diskotek dan kafe, perusahaan di bidang hiburan, pengelola radio, hingga masyarakat umum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman di tengah masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak cipta musik dan lagu, sekaligus mendorong terciptanya budaya taat hukum di Provinsi Riau. Dengan meningkatnya kesadaran seluruh pihak, perlindungan terhadap hak ekonomi para pencipta, penyanyi, dan pelaku industri musik diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....