DPRD Pekanbaru Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Warga Tenayan Raya

  • 18 Jun 2026 14:45 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pertanahan untuk segera mencari solusi atas persoalan lahan yang dialami seorang warga Tenayan Raya, Buk Berti, yang mengaku belum mendapatkan penyelesaian hak atas tanah dan kebun karetnya yang terdampak pembangunan waduk.

Isu ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru serta pihak warga terkait.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robbin Edwar, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap hak warga yang terdampak pembangunan infrastruktur, khususnya ketika terjadi kerugian pada lahan masyarakat.

Ia meminta Dinas Pertanahan segera mencari jalan keluar yang adil dan sesuai ketentuan.

“Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru kami minta segera mencari solusi terkait hak masyarakat, dalam hal ini Ibu Berti, yang lahan dan kebun karetnya terdampak pembangunan waduk,” ujar Robbin pada Rabu 17 Juni 2026.

Anggota Komisi I, Irman Sasrianto, menekankan pentingnya penyelesaian yang berkeadilan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Ia mendorong adanya mekanisme penyelesaian yang jelas, termasuk kemungkinan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku.

“Harus ada solusi terbaik. Kita berharap ada pembayaran dan penyelesaian yang adil, meskipun prosesnya tentu membutuhkan waktu,” katanya.

Sementara itu, Aidil Nur Putra menegaskan bahwa Komisi I akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia meminta Dinas Pertanahan menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan yang sudah berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami akan mengawal sampai persoalan ini benar-benar selesai,” tegasnya.

Senada, Syafri Syarif menyoroti pentingnya penyelesaian cepat agar tidak menimbulkan konflik lanjutan di kemudian hari, mengingat lahan warga telah masuk dalam kawasan waduk yang terdampak pembangunan.

“Harus ada solusi agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Sarbaini, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan mencari solusi sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa kondisi lahan milik Buk Berti memang terdampak longsor akibat faktor lingkungan, termasuk curah hujan tinggi, namun pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara administratif dan hukum.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi I DPRD dan mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Sarbaini.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keseimbangan antara pembangunan infrastruktur publik dan perlindungan hak masyarakat, yang kerap menjadi titik rawan dalam proses pengadaan lahan di daerah perkotaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....