DPRD Riau Akan Dalami Temuan BPK 2025, Soroti Belanja Infrastruktur dan Pengadaan
- 18 Jun 2026 14:46 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 memicu respons cepat dari Komisi IV DPRD Riau. Lembaga legislatif tersebut memastikan akan melakukan pendalaman sebelum mengambil sikap lebih jauh terhadap rekomendasi auditor negara.
Fokus utama perhatian Komisi IV mengarah pada sektor infrastruktur, khususnya pengelolaan belanja rehabilitasi dan pemeliharaan jalan serta jembatan yang dinilai belum optimal. Selain itu, BPK juga menyoroti belanja bahan bangunan dan konstruksi yang belum dapat diyakini kewajarannya.
Di sisi lain, temuan juga mencakup sektor pendidikan, yakni pengadaan peralatan praktik kejuruan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk indikasi pemahalan harga.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma’mun Solikhin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tergesa-gesa menarik kesimpulan sebelum seluruh data dan rekomendasi BPK dikaji secara mendalam melalui forum resmi bersama Dinas PUPR PKPP Riau.
“Besok kami akan rapat Komisi IV, kemudian dilanjutkan RDP. Sebelum mempertimbangkan pembentukan Pansus, kami ingin memastikan dulu seluruh rekomendasi BPK benar-benar dipahami dan didalami,” ujarnya, Kamis 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga kelompok rekomendasi utama dari BPK, namun perhatian awal DPRD difokuskan pada sektor infrastruktur karena berkaitan langsung dengan layanan publik dan aktivitas masyarakat.
Menurut Ma’mun, langkah DPRD bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
“Yang kami dorong adalah perbaikan. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih clear and clean,” tegasnya.
Selain isu audit keuangan, Komisi IV juga menyoroti kondisi jalan rusak yang masih banyak dikeluhkan masyarakat di berbagai wilayah Riau. DPRD menekankan bahwa penanganan harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing level pemerintahan.
Untuk jalan provinsi, saat ini penanganan masih bersifat pemeliharaan rutin seperti tambal sulam, sementara pekerjaan berskala besar seperti overlay belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Adapun jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.
Meski demikian, DPRD memastikan bahwa anggaran pemeliharaan jalan melalui enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas PUPR PKPP Riau telah tersedia dan siap dimanfaatkan.
“Kami akan terus mengawal agar anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk mempercepat perbaikan jalan yang dibutuhkan masyarakat,” tambah Ma’mun.
Langkah tindak lanjut DPRD terhadap temuan BPK ini menjadi sorotan penting, mengingat sektor infrastruktur dan pengadaan publik merupakan area yang paling berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Publik kini menunggu sejauh mana rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan dalam perbaikan tata kelola dan percepatan pembangunan di Riau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....