Propemperda Kuansing Tersusun Lebih Terarah, Kemenkum Riau Dukung Implementasi
- 17 Jun 2026 13:19 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung penuh kegiatan koordinasi inventarisasi serta monitoring dan evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar secara virtual, Rabu 17 Juni 2026. Dukungan ini diwujudkan melalui arahan kepada jajaran Divisi P3H yang mengikuti rapat secara aktif.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kuansing, Kepala Bagian Hukum, Biro Hukum Provinsi Riau, serta Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Riau. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perancang regulasi dalam menyusun Propemperda secara efektif.
Agenda rapat difokuskan pada inventarisasi usulan rancangan peraturan daerah dari masing-masing perangkat daerah, serta identifikasi kebutuhan regulasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Tim Perancang memberikan masukan yuridis dan teknis untuk memastikan kesesuaian regulasi dengan peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, rapat juga membahas capaian pelaksanaan Propemperda tahun berjalan, kendala dalam penyusunan rancangan peraturan, serta langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mempercepat penyelesaian produk hukum daerah. Monitoring difokuskan pada progres perencanaan, penyusunan naskah akademik, harmonisasi, pembahasan, hingga penetapan peraturan.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa sebagian rancangan peraturan telah berjalan sesuai target, meskipun beberapa usulan memerlukan penyempurnaan dokumen pendukung. Peningkatan koordinasi antar perangkat daerah menjadi prioritas untuk memastikan setiap tahapan pembentukan peraturan dapat dilaksanakan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, penyusunan Propemperda di Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan lebih efektif, terukur, dan menghasilkan produk hukum berkualitas. Langkah ini penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang optimal.
Meski Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan tidak hadir langsung, dukungannya diwujudkan melalui arahan dan pengawasan jajaran P3H.
"Partisipasi aktif ini memastikan rapat koordinasi berjalan lancar, interaktif, dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan perancang peraturan dalam menghasilkan regulasi yang profesional dan berkelanjutan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....