Kemenkum Riau Bekali Finalis Bujang Dara Pekanbaru 2026 dengan Wawasan KI
- 17 Jun 2026 09:19 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, terus mendorong penguatan pemahaman Kekayaan Intelektual (KI) di berbagai lapisan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai narasumber dalam kegiatan Pembekalan Bujang Dara Kota Pekanbaru Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru di Hotel Grand Jatra Pekanbaru, Selasa 16 Juni 2026.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Analis Kekayaan Intelektual Mirsahwal memberikan materi bertajuk “Duta Pariwisata, Budaya dan Kekayaan Intelektual” kepada 24 finalis Bujang Dara Kota Pekanbaru Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan Bujang Dara yang bertujuan membentuk generasi muda yang berwawasan luas, berkarakter, serta mampu menjadi representasi daerah dalam mempromosikan budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Dalam pemaparannya, Mirsahwal menegaskan bahwa peran Bujang dan Dara tidak hanya sebatas sebagai Duta Pariwisata dan Duta Budaya, tetapi juga dapat menjadi Duta Kekayaan Intelektual yang berperan aktif dalam melestarikan budaya Melayu, melindungi karya kreatif masyarakat, mendukung UMKM naik kelas, memperkuat ekonomi kreatif, serta membangun citra Kota Pekanbaru sebagai kota kreatif yang bertumpu pada budaya dan inovasi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi yang semakin pesat, berbagai ekspresi budaya seperti tari, musik, motif tenun, kuliner khas daerah, hingga festival budaya memiliki nilai strategis yang tidak hanya berkaitan dengan identitas daerah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi melalui instrumen Kekayaan Intelektual. Oleh karena itu, generasi muda diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga, mempromosikan, sekaligus melindungi warisan budaya bangsa.
Para finalis Bujang Dara Kota Pekanbaru menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung. Hal tersebut terlihat dari partisipasi aktif peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai isu terkait pengembangan pariwisata, pelestarian budaya, serta perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
Kegiatan pembekalan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Melalui pemahaman yang baik mengenai KI, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya bangga terhadap budaya daerahnya, tetapi juga mampu mengelola dan mengembangkan potensi tersebut menjadi nilai tambah yang berkelanjutan.
Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, kegiatan edukasi dan diseminasi Kekayaan Intelektual akan terus diperluas kepada berbagai kalangan, termasuk generasi muda sebagai agen perubahan.
"Finalis Bujang Dara Kota Pekanbaru diharapkan mampu menjadi duta yang tidak hanya mempromosikan keindahan budaya dan pariwisata daerah, tetapi juga turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual guna mendukung kemajuan ekonomi kreatif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan," kata Rudy Hendra Pakpahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....