Soroti Fenomena LGBT yang Kian Vulgar, DPRD Riau Siapkan Regulasi Pencegahan

  • 12 Jun 2026 19:43 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Maraknya fenomena penyimpangan orientasi seksual di Bumi Lancang Kuning memicu keprihatinan mendalam dari jajaran legislatif. Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, menyoroti aksi para pelaku yang kini dinilai kian berani menunjukkan eksistensinya secara terbuka di ruang publik.

Menurut Ayat, keresahan sosial terkait penyebaran paham ini sejatinya sudah berlangsung lama. Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi untuk memproteksi warga dari dampak buruk lingkungan tersebut.

Merespons desakan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang meminta adanya payung hukum tegas, pihaknya berkomitmen untuk mendalami kembali draf aturan terkait. Usulan ini diketahui sempat mencuat pada masa keanggotaan dewan periode sebelumnya.

"Arus penolakan dari warga sangat masif, dan institusi dewan menjadikannya sebagai prioritas. Kami tengah melacak sejauh mana progres dan perkembangan pembahasan draf Perda tersebut," tutur Ayat, Kamis 11 Juni 2026.

Selain mengkaji regulasi khusus tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini memaparkan bahwa komisi mereka sedang menggodok dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) penunjang, yakni mengenai Perlindungan Anak serta Ketahanan Keluarga.

Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru ini meyakini bahwa penguatan dari sektor domestik merupakan instrumen pencegahan yang paling mendasar. Struktur domestik yang sehat dan harmonis dinilai mampu menyaring pengaruh buruk dari luar secara efektif.

"Jadi di samping instrumen hukum formal yang sedang kita formulasikan, upaya membangun ketahanan dari dalam lingkungan rumah tangga juga memegang peranan yang sangat krusial," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....