Standard Penilaian Camat dan Lurah di Pekanbaru Kini Diperketat

  • 10 Jun 2026 09:42 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperketat sistem pengawasan terhadap aparatur wilayah guna memastikan mutu pelayanan publik berada pada level terbaik. Langkah ini diwujudkan melalui peninjauan capaian kerja yang dilakukan secara berkesinambungan terhadap seluruh camat dan lurah di jajaran pemerintah kota.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah menempatkan aspek kompetensi nyata sebagai satu-satunya tolok ukur dalam mempertahankan posisi seorang pejabat. Faktor-faktor di luar kapasitas kerja, seperti kedekatan personal atau sokongan tertentu, dipastikan tidak akan menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian birokrasi ini.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk mengutamakan profesionalisme murni di lingkungan kerja instansi pemerintah. Hal tersebut disampaikan demi menjaga agar segala urusan administratif serta penyelesaian masalah warga di tingkat dasar dapat diselesaikan dengan cekatan dan tanpa hambatan.

“Seluruh proses evaluasi dan pembinaan aparatur harus mengedepankan profesionalisme. Kedekatan pribadi maupun dukungan dari pihak tertentu tidak boleh menjadi pertimbangan dalam menentukan penempatan atau keberlangsungan jabatan seseorang,” ujar Agung pada Selasa 9 Juni 2026

Sebagai bentuk penerapan kebijakan, mekanisme pelaporan berlapis kini diaktifkan di mana para camat memegang peran penting sebagai pengawas langsung. Pimpinan wilayah kecamatan diminta bertindak tegas serta tidak menutupi kelemahan kinerja para lurah yang berada di bawah naungan administratif mereka.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga telah diinstruksikan untuk segera menyelaraskan data pemantauan bersama para camat. Koordinasi intensif ini bertujuan agar setiap kebijakan mutasi atau pergeseran posisi benar-benar didasari oleh data performa objektif dan kebutuhan organisasi.

Langkah pembenahan birokrasi ini diharapkan mampu mengikis habis budaya kerja yang lambat dan tidak produktif di tingkat kelurahan. Melalui standarisasi yang ketat, masyarakat Kota Pekanbaru dijanjikan akan menerima kualitas pelayanan publik yang jauh lebih adil, transparan, dan responsif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....