Satgaswil Riau Densus 88 Perkuat Kolaborasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

  • 09 Jun 2026 14:02 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Satgaswil Riau Densus 88 Anti teror Polri menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru, Senin 8 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal, organisasi perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Riau.

Kehadiran Satgaswil Riau dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendukung langkah pencegahan paparan paham radikal ekstrem di kalangan generasi muda.

Dalam sambutannya, pihak P3AP2KB Provinsi Riau menegaskan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan perempuan dan anak yang berdaya, terlindungi, serta membangun keluarga berkualitas guna mendukung pembangunan Riau yang maju dan sejahtera.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) P3AP2KB Provinsi Riau Asfeni, mengungkapkan tingginya angka kasus kekerasan yang masih menjadi tantangan bersama.

"Sebanyak 35 persen penduduk Provinsi Riau merupakan anak-anak. Sepanjang tahun 2025 tercatat 1.118 kasus kekerasan dengan jumlah korban mencapai 1.429 orang yang mayoritas merupakan perempuan dan anak. Kondisi ini membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanganannya," ujarnya.

Pada sesi pemaparan materi, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Riau, Yanwar Arief, menjelaskan dampak serius yang ditimbulkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dari sisi emosional maupun perkembangan psikologis korban.

"Kekerasan dapat memengaruhi kondisi emosional, perilaku, prestasi akademik, hingga perkembangan psikologis anak. Karena itu, perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat secara bersama-sama," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari menekankan pentingnya penguatan kebijakan dan kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Upaya pencegahan harus dilakukan melalui edukasi anti-kekerasan, penguatan karakter, pelibatan orang tua dalam pengasuhan, serta penanaman nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan yang positif di lingkungan pendidikan," ucapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satgaswil Riau memperoleh berbagai informasi dan masukan yang dinilai penting dalam mendukung langkah deteksi dini serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk mencegah paparan paham radikal ekstrem di kalangan generasi muda.

Sinergi lintas sektor yang terus diperkuat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan, sekaligus membangun ketahanan generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....