Kemenkum Riau Tingkatkan Efektivitas Layanan Bantuan Hukum Melalui ASIK
- 09 Jun 2026 14:47 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung penuh penguatan implementasi layanan bantuan hukum melalui kegiatan pengumpulan data lapangan (wawancara) Analisis Strategi Implementasi Kebijakan (ASIK) yang dilaksanakan secara virtual, Selasa 9 Juni 2026. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 terkait Standar Layanan Bantuan Hukum di Lapas dan LPP.
Dalam kegiatan ini, Tim Analisis Kebijakan Kantor Wilayah Kemenkum Riau melakukan wawancara dengan petugas pemasyarakatan serta warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) dan Lapas Bagan Siapiapi.
"Tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan data empiris mengenai pemahaman dan praktik layanan bantuan hukum di lapangan, sekaligus menilai kesesuaian proses bisnis layanan terhadap kebutuhan pemangku kepentingan," kata Rudy Hendra Pakpahan.
Meskipun Kepala Kantor Wilayah mengikuti kegiatan secara tidak langsung, perannya tetap diwujudkan melalui arahan dan dukungan yang diberikan kepada tim pelaksana. Kehadiran pejabat Divisi P3H serta Tim Kerja BSK memastikan koordinasi dan pengumpulan informasi berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai instrumen analisis yang telah disiapkan.
Kegiatan ini menekankan pentingnya keterlibatan langsung warga binaan dan petugas pemasyarakatan sebagai responden kunci untuk mengukur efektivitas layanan bantuan hukum. Data yang diperoleh menjadi bagian penting dalam penyusunan Kertas Kerja Implementasi ASIK, yang nantinya akan mendukung rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk perbaikan layanan.
Selain aspek pengumpulan data, forum wawancara juga menjadi sarana bagi tim untuk memahami tantangan operasional dan preferensi pengguna layanan, sehingga setiap perbaikan dapat diimplementasikan secara nyata dan relevan dengan kondisi di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum yang responsif dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa kegiatan ASIK merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Riau dalam memperkuat tata kelola pelayanan hukum, memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, dan menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai mitra strategis dalam implementasi standar layanan bantuan hukum.
Kegiatan pengumpulan data lapangan berjalan tertib dan lancar, dengan partisipasi aktif dari seluruh responden, menandai langkah penting dalam upaya evaluasi dan penyempurnaan layanan bantuan hukum di Provinsi Riau. Kesuksesan kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara Kantor Wilayah, petugas pemasyarakatan, dan warga binaan dalam membangun layanan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....