Kejar PAD, Pemprov Riau Serahkan Data Wajib Pajak Tunggak PKB ke Pemko Pekanbaru
- 08 Jun 2026 20:10 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan data wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Langkah ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin 8 Juni 2026.
Dalam data yang diserahkan, tercatat sebanyak 393 ribu kendaraan di Kota Pekanbaru masih menunggak pembayaran PKB sejak tahun 2025. Nilai tunggakan yang harus ditagih mencapai Rp159 miliar.
SF Hariyanto menegaskan bahwa data tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru agar potensi penerimaan daerah tidak hilang begitu saja.
“Sudah kita serahkan dokumennya. Dan kita minta Pemko Pekanbaru segera bergerak, mengejar pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajaknya. Supaya PAD bisa kita tingkatkan, karena ini jumlahnya cukup banyak,” ujar SF Hariyanto.
Menurutnya, keberhasilan menagih tunggakan pajak kendaraan akan memberikan dampak besar terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
| Baca juga: KONI dan Dispora Riau Benahi Stadion Utama |
“Total tunggakannya mencapai Rp159 miliar. Kalau setengahnya saja bisa dikejar oleh Pemko, tentu sangat membantu dan dapat digunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru,” katanya.
Sementara, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut baik dukungan dan sinergi yang dibangun Pemprov Riau. Ia menilai data tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan.
Pemko Pekanbaru pun memasang target ambisius dengan membidik realisasi penagihan hingga 60 persen dari total tunggakan yang ada. Untuk mencapai target tersebut, Agung mengungkapkan pihaknya akan melibatkan kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pekanbaru sebagai ujung tombak sosialisasi dan pendataan di lapangan.
“Jadi kami melihat bahwa masyarakat hanya malas, bukan tidak ada uang untuk membayar pajak. Maka dari itu, kami berdayakan kader PKK untuk datang ke rumah masyarakat, sehingga mereka bisa membayarkan pajak tanpa harus repot pergi ke kantor Samsat,” ungkap Agung.
Agung menuturkan strategi berbasis komunitas ini digagas oleh Ketua TP-PKK Kota Pekanbaru, Sulastri A. Melalui pendekatan door to door, para kader PKK akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata kendaraan yang menunggak sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Pendekatan persuasif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus mengedepankan tindakan represif seperti razia kendaraan di jalan raya. Dengan optimalisasi penagihan tunggakan PKB, pemerintah berharap penerimaan daerah meningkat sehingga dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....