Tujuh Puluh Empat Peserta Lolos Seleksi Administrasi KPID Riau

  • 05 Jun 2026 20:33 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menetapkan sebanyak 74 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses seleksi anggota KPID Riau periode 2026–2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 011/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 008/TIMSEL-KPID/2026 tertanggal 4 Juni 2026.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Syarifah Faradinna, menyampaikan seluruh peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tahapan Computerized Assisted Test (CAT) sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa pengecualian.

“Sebanyak 74 peserta telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan Ujian Computerized Assisted Test (CAT) sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat 5 Juni 2026.

Ia menjelaskan, tahapan CAT menjadi bagian penting dalam proses penjaringan calon komisioner KPID Riau yang diharapkan memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman terhadap dunia penyiaran di daerah.

Ujian CAT sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di UPT Assessment Provinsi Riau, Jalan Ronggowarsito, Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Pelaksanaan ujian akan dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama untuk peserta nomor urut 1–37 dan sesi kedua untuk nomor urut 38–74.

Syarifah mengingatkan seluruh peserta agar hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan, menurutnya, tidak akan diberikan tambahan waktu, dan peserta yang tidak hadir akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.

“Peserta wajib hadir tepat waktu. Keterlambatan tidak diberikan tambahan waktu ujian, dan peserta yang tidak mengikuti CAT sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa peserta tidak perlu membawa alat tulis karena seluruh ujian dilakukan secara komputerisasi. Peserta diminta mengenakan pakaian rapi serta memastikan perangkat komunikasi dalam kondisi senyap selama ujian berlangsung.

Hasil kelulusan tahap CAT nantinya akan diumumkan secara resmi melalui situs DPRD Provinsi Riau. Tim seleksi menegaskan seluruh keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Informasi terkait pelaksanaan CAT maupun tahapan selanjutnya dapat diakses melalui website resmi DPRD Provinsi Riau,” katanya.

Seleksi ini merupakan bagian dari proses penjaringan anggota KPID Riau periode 2026–2029 yang nantinya bertugas mengawasi penyiaran serta menjaga kualitas isi siaran di Provinsi Riau.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....