Pegawai Baru di Sekretariat DPRD Riau Akan di Evaluasi Ketat

  • 05 Jun 2026 11:47 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Langkah perombakan besar-besaran yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau kini memasuki babak baru. Setelah melakukan mutasi massal terhadap ratusan pegawai lama yang dinilai indisipliner, otoritas setempat kini memperketat pengawasan terhadap para personel pengganti yang baru saja masuk ke lingkungan legislatif tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Renaldi, menegaskan bahwa penempatan para pegawai baru ini bukan merupakan zona nyaman. Seluruh aparatur yang masuk mengisi kekosongan jabatan di instansi tersebut diwajibkan mematuhi standar kerja yang tinggi serta menunjukkan integritas yang bersih sejak hari pertama bertugas.

Status para pegawai baru yang masuk melalui jalur nota dinas ini pun dipastikan belum sepenuhnya aman dari rotasi. Pihak Sekretariat DPRD Riau sengaja menerapkan skema penempatan sementara ini untuk melihat langsung kapabilitas, loyalitas, dan kedisiplinan masing-masing personel di lapangan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi dari Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyatakan bahwa setiap pegawai harus bersedia ditempatkan di mana saja. Oleh karena itu, sistem evaluasi berkelanjutan yang ketat diberlakukan guna menyaring pegawai yang benar-benar berkomitmen.

Terkait kesiapan operasional kedewanan, Renaldi menjamin bahwa pergantian personel secara masif ini tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun internal dewan. Meskipun terdapat perbedaan spesifik pada mekanisme administrasi persidangan, proses adaptasi dan pembelajaran kilat sudah mulai berjalan.

Untuk mempercepat penyesuaian tersebut, para pegawai baru kini tengah menjalani bimbingan khusus dari sejumlah staf senior yang bertindak sebagai mentor. Pola transfer ilmu ini diharapkan dapat memangkas waktu adaptasi sehingga seluruh agenda kedewanan ke depan tetap bisa berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

"Target waktu untuk status nota dinas ini memang tidak dibatasi karena pemantauan kami lakukan secara terus-menerus. Bagi pegawai yang performanya di bawah standar, akan langsung kami kembalikan ke OPD asal demi memastikan roda pemerintahan di DPRD Riau tetap bersih dan berjalan optimal," pungkas Renaldi pada Kamis 4 Juni 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....