DPRD Pekanbaru Minta Bebaskan Wali Murid Belanja Baju Sekolah Sendiri

  • 04 Jun 2026 09:17 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Praktik komersialisasi pakaian sekolah yang selama ini diam-diam mencekik kantong wali murid akhirnya mendapat perlawanan keras. Polemik mahalnya harga atribut pendidikan yang dipatok sepihak oleh pihak institusi kini memantik reaksi tegas dari jajaran legislatif Kota Pekanbaru untuk segera menghentikan kebiasaan buruk tersebut.

Fenomena ini meledak ke permukaan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyuarakan kemarahannya terkait indikasi bisnis terselubung di tingkat SMA dan SMK. Pemimpin daerah tersebut bahkan tidak segan menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk segera memulangkan kelebihan dana pungutan baju kepada para orang tua.

Ironisnya, "penyakit" serupa ternyata juga mewabah cukup parah di jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama (SDN dan SMPN) di wilayah Pekanbaru. Banyak keluarga yang merasa terjebak karena terpaksa menebus seragam anak-anak mereka di lingkungan sekolah dengan banderol harga yang tidak masuk akal, bahkan mencapai dua kali lipat lebih mahal dibandingkan harga normal di toko perlengkapan sekolah.

Menyikapi jeritan masyarakat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Pradana Abidin, langsung mengambil sikap. Ia menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah penertiban dan penghapusan total praktik jual beli atribut pelajar pada tahun ajaran 2026/2027 mendatang di seluruh sekolah negeri tingkat kota.

Politisi ini menggarisbawahi bahwa segala bentuk akal-akalan dari pihak pengelola pendidikan untuk memonopoli pasar seragam wajib dibasmi hingga ke akar. Upaya mengarahkan wali murid untuk membeli paket pakaian jadi di koperasi, hingga kewajiban menjahit pada vendor yang ditunjuk secara eksklusif oleh komite sekolah, tidak boleh lagi terjadi.

Hak otonomi untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan belajar harus dikembalikan sepenuhnya ke tangan masyarakat.

"Biarkan saja orangtua membeli seragam di pasaran. Sekolah cukup menetapkan warna, model, dan bahan yang digunakan," tegas Tekad saat memberikan pernyataan resminya pada Rabu 3 Juni 2026.

Langkah tegas dari eksekutif maupun legislatif ini diharapkan mampu memutus rantai bisnis di lingkungan akademis yang selama ini memberatkan finansial warga. Ke depannya, sekolah diimbau untuk kembali fokus pada muruahnya sebagai lembaga pembentuk karakter dan pencetak generasi cerdas, bukan lagi beralih fungsi menjadi arena meraup pundi-pundi rupiah di setiap momen tahun ajaran baru.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....