DPRD Riau Usul Pajak Air CPO untuk Tingkatkan PAD

  • 03 Jun 2026 08:41 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang fokus pada optimalisasi pendapatan daerah tengah menyiapkan sejumlah rekomendasi terkait pajak untuk tahun anggaran 2026. Hasil kajian ini akan dibawa ke pimpinan DPRD dalam bentuk laporan akhir.

Ketua Pansus, Abdullah, menyampaikan salah satu rekomendasi utama adalah penyesuaian pajak air permukaan (PAP) yang dihitung berdasarkan volume produksi minyak sawit mentah (CPO), bukan lagi melalui meteran air.

"Kami menyusun berbagai rekomendasi pajak yang telah dikaji beberapa bulan terakhir. Salah satunya adalah menetapkan PAP berdasarkan jumlah produksi CPO, bukan meteran air," jelas Abdullah, Selasa, 2 Juni 2026.

Rekomendasi tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Satgas terkait untuk memastikan penerapan yang optimal, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pencapaian target APBD dua digit.

Terkait usulan alternatif sebelumnya, yaitu perhitungan PAP berdasarkan jumlah batang sawit, Pansus masih memerlukan kajian tambahan agar strategi ini efektif dan dapat mengatasi potensi kebocoran PAD.

"Fokus kami saat ini adalah memaksimalkan potensi yang belum tergarap sepenuhnya. Banyak potensi baru juga belum dieksplorasi," tambahnya.

Selain itu, Pansus juga mengusulkan revisi tarif pajak air yang telah berlaku sejak 2012. Tarif baru diharapkan seragam untuk seluruh kabupaten di Riau dan disesuaikan berdasarkan pemakaian air maupun perhitungan KWH, dengan besaran yang masih dalam tahap pengkajian.

"Termasuk penyesuaian pajak berdasarkan KWH dan pemakaian, kami ajukan perubahan agar ada satu tarif berlaku di seluruh kabupaten," pungkas Abdullah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....