Pemkab Kampar Kawal Aspirasi Petani Sawit
- 30 Mei 2026 20:22 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit yang belakangan mengeluhkan penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS). Berbagai upaya koordinasi telah dilakukan pemerintah daerah agar persoalan yang dihadapi petani dapat segera mendapat perhatian dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marhalim, mengatakan laporan terkait kondisi harga TBS yang diterima petani telah disampaikan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.
Menurut Marhalim, persoalan harga sawit saat ini bukan hanya terjadi di Kampar, tetapi juga dirasakan oleh sejumlah daerah sentra perkebunan di Indonesia. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, pelaku usaha hingga organisasi petani.
“Pemerintah memahami kondisi yang dirasakan petani. Berbagai perkembangan dan informasi dari lapangan telah kami sampaikan kepada instansi terkait agar menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah strategis,” ujarnya, Sabtu 30 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa fluktuasi harga TBS dipengaruhi banyak faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global, kondisi ekspor, biaya distribusi, hingga tata niaga industri sawit menjadi faktor yang turut menentukan harga yang diterima petani di tingkat kebun.
Sebagai daerah yang memiliki areal perkebunan sawit cukup luas, Kampar menilai keberlangsungan usaha perkebunan rakyat memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus mengupayakan berbagai langkah agar petani memperoleh kepastian usaha dan harga yang lebih berkeadilan.
Marhalim menambahkan, pemerintah pusat saat ini juga tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang memengaruhi harga sawit nasional, termasuk pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Bahkan, pemerintah telah menyampaikan bahwa sanksi tegas hingga pencabutan izin dapat diberikan kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pemerintah Kabupaten Kampar pun mengajak masyarakat, khususnya petani sawit, untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Seluruh aspirasi yang disampaikan petani, kata Marhalim, akan terus diperjuangkan melalui jalur koordinasi resmi demi menghasilkan solusi terbaik bagi kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri sawit di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....