Pemkab Inhil Perkuat Sinergi Kejari
- 26 Mei 2026 05:33 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Indragiri Hilir, Senin 25 Mei 2026.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, Herman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito. Kesepakatan tersebut mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, turut ditandatangani perjanjian kerja sama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terkait penanganan persoalan hukum dalam penertiban dan pengamanan barang milik daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan taat terhadap aturan hukum.
“MoU ini hanya payung besar. Nantinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama yang lebih spesifik sesuai kebutuhan di lapangan,” tegas Herman.
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Inhil dan Kejaksaan Negeri sangat luas serta dapat diterapkan dalam berbagai persoalan pemerintahan, mulai dari penataan pedagang, pengamanan aset daerah, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Herman juga mencontohkan pengalaman penataan pasar di daerah lain yang dilakukan dengan melibatkan kejaksaan, TNI, dan kepolisian agar proses berjalan tertib, transparan, serta dapat diterima masyarakat.
“Apapun kebijakan yang kita lakukan harus transparan. Karena itu, kolaborasi dengan kejaksaan menjadi penting agar setiap langkah pemerintah memiliki penguatan dari sisi hukum,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Herman turut menyoroti pentingnya penertiban pajak daerah yang dinilai masih belum optimal. Ia meminta seluruh potensi pajak daerah segera didata dan ditindaklanjuti secara serius.
“Masih banyak potensi pajak daerah yang belum dibayarkan. Pajak berbeda dengan retribusi. Jika retribusi berkaitan dengan pelayanan, maka pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar,” tegasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap pengelolaan aset daerah, penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, serta optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....