Camat dan LAMR Mandah Jaga Marwah Pantai Solop
- 26 Mei 2026 04:45 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Indragiri Hilir - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Camat Mandah, Idrus bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandah, Raja Khairun, menegaskan larangan terhadap segala bentuk aktivitas maksiat, pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, serta perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan adat Melayu di kawasan wisata Pantai Solop, Desa Pulau Cawan.
Penegasan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Kecamatan Mandah Nomor 71/MDH-TRANTIBUM/V/2026 terkait pengamanan wilayah dan destinasi wisata menjelang serta selama perayaan Iduladha 2026. Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh aktivitas hiburan dan kegiatan wisata wajib mematuhi norma agama, sosial, budaya, dan adat istiadat masyarakat Mandah.
Camat Mandah Idrus mengatakan Pantai Solop merupakan salah satu ikon wisata Kabupaten Indragiri Hilir yang harus dijaga bersama agar tetap aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengunjung, khususnya keluarga.
| Baca juga: Milad Inhil Perkuat Semangat Pembangunan |
“Kami mengajak seluruh pengunjung menghormati nilai-nilai agama, adat Melayu, serta menjaga ketertiban selama berada di Pantai Solop. Tidak diperkenankan adanya aktivitas maksiat, pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba maupun perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat dan budaya Melayu yang dijunjung tinggi masyarakat Mandah,” tegas Idrus, Senin 25 Mei 2026.
Ketua LAMR Kecamatan Mandah Raja Khairun juga menegaskan bahwa masyarakat Melayu Mandah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam dan adat istiadat Melayu. Karena itu, segala bentuk perilaku yang dapat merusak moral generasi muda dan mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.
“Kami dari LAMR Kecamatan Mandah mendukung penuh langkah pemerintah kecamatan dalam menjaga marwah daerah. Pantai Solop adalah kebanggaan masyarakat Mandah, sehingga seluruh pengunjung diharapkan menjaga sikap, berpakaian sopan, serta tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat Melayu,” ujarnya.
Selain itu, pengelola objek wisata dan petugas keamanan diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung selama libur Hari Raya Iduladha. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Dinas Pariwisata Kabupaten Indragiri Hilir agar seluruh destinasi wisata tetap menjaga norma agama, budaya, adat, dan kearifan lokal.
Pemerintah Kecamatan Mandah bersama unsur TNI, Polri, pemerintah desa, pengelola wisata, dan tokoh masyarakat juga akan terus melakukan pemantauan guna memastikan suasana Pantai Solop tetap kondusif selama perayaan Iduladha maupun pada hari-hari lainnya.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, Pantai Solop diharapkan tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang nyaman bagi wisatawan sekaligus mampu menjaga nilai-nilai religius, budaya, dan adat masyarakat Melayu di Kecamatan Mandah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....