Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan

  • 25 Mei 2026 14:45 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kualitas kebijakan publik melalui partisipasi aktif pada kegiatan Policy Talks dalam Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) bertema “Pemahaman Analisis Kebijakan dan Penyusunan Policy Brief sebagai Instrumen Strategis Kebijakan di Sumatera Utara”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara tersebut dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 25 Mei 2026.

Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam forum ini merupakan bentuk dukungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, terhadap penguatan kapasitas aparatur di bidang analisis kebijakan dan penyusunan rekomendasi strategis berbasis data. Dalam pelaksanaannya, Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) beserta jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan Policy Talks ini menjadi bagian dari rangkaian Forum Komunikasi Kebijakan yang bertujuan meningkatkan pemahaman teknis dan kompetensi aparatur Analis Kebijakan di tingkat wilayah. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pendalaman terkait teknik analisis kebijakan publik, penyusunan policy brief, serta penguatan peran analis kebijakan dalam mendukung proses pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M.T. Silalahi, didampingi Kepala Divisi PPPH Ferry Ferdiansyah, S.H., M.H. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya optimalisasi peran fungsional analis kebijakan dalam mengawal kualitas regulasi daerah dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat.

Pada sesi materi, Analis Kebijakan Muda Pusat Kajian Strategi Kebijakan Manajemen Kepegawaian Lembaga Administrasi Negara RI, Tyas Wahyu Fadhila, memaparkan metode pembedahan isu publik serta teknik penyusunan policy brief yang efektif, objektif, ringkas, dan berbasis data. Sementara itu, akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Andryan, menekankan pentingnya pendekatan evidence-based policy dalam perumusan produk hukum daerah agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menghindari tumpang tindih regulasi.

Diskusi panel yang dipandu oleh Hagai Zefanya, berlangsung dinamis dengan pembahasan mengenai pentingnya ketajaman analisis fungsional dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang solutif bagi pimpinan. Selain itu, sesi teknis juga mengupas peran policy brief sebagai instrumen komunikasi kebijakan yang efektif dalam menjembatani hasil kajian ilmiah dengan proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat di lingkungan pemerintahan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau kembali menegaskan dukungannya terhadap pengembangan kompetensi aparatur di bidang kebijakan hukum dan tata kelola regulasi. Sinergi antara analis kebijakan, perancang peraturan perundang-undangan, dan akademisi diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional dan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....