Kebutuhan Hewan Kurban di Riau Diprediksi Naik jelang Idul Adha
- 25 Mei 2026 09:46 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) memperkirakan jumlah kebutuhan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya permintaan masyarakat seiring membaiknya kondisi ekonomi.
Kepala Dinas PKH Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, kebutuhan hewan kurban di Riau pada 2025 mencapai 50.463 ekor. Sedangkan pada tahun ini jumlahnya diprediksi meningkat menjadi sekitar 52.885 ekor.
“Diperkirakan ada peningkatan sekitar 4,8 persen untuk jumlah penyembelihan hewan kurban tahun ini,” ujar Mimi, Senin 25 Mei 2026.
| Baca juga: DPKH Riau Evaluasi Distribusi Jagung SPHP |
Ia menjelaskan, pada Idul Adha tahun lalu pemotongan hewan kurban tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Kota Pekanbaru tercatat menjadi daerah dengan jumlah pemotongan tertinggi mencapai 9.435 ekor.
Setelah Pekanbaru, Kabupaten Kampar menempati posisi kedua dengan 7.641 ekor hewan kurban, disusul Bengkalis sebanyak 5.012 ekor dan Rokan Hulu sebanyak 4.745 ekor.
Sementara itu, Kabupaten Kuantan Singingi tercatat melakukan pemotongan sebanyak 3.484 ekor, Indragiri Hulu 3.152 ekor, Indragiri Hilir 3.071 ekor, Pelalawan 2.752 ekor dan Siak mencapai 3.744 ekor.
Kemudian, Kabupaten Rokan Hilir mencatat 3.438 ekor hewan kurban, Kota Dumai sebanyak 3.267 ekor dan Kepulauan Meranti sebanyak 722 ekor.
Menurut Mimi, meningkatnya kebutuhan hewan kurban tahun ini menjadi indikator mulai pulihnya daya beli masyarakat pasca tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir.
“Permintaan hewan kurban terus meningkat dan kondisi ekonomi masyarakat juga mulai membaik, sehingga kemampuan untuk berkurban semakin tinggi,” katanya.
Untuk memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan layak, Dinas PKH Riau juga meminta seluruh petugas kesehatan hewan di kabupaten dan kota melakukan pemeriksaan terhadap ternak di lokasi penampungan maupun lapak penjualan.
Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi fisik, kesehatan hingga kelayakan hewan untuk dijadikan kurban. Hewan yang dinyatakan sehat nantinya akan diberikan sertifikat kesehatan hewan.
“Pemeriksaan ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli hewan kurban,” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....