Polisi Periksa Pihak Sekolah Terkait Dugaan Pengeroyokan

  • 22 Mei 2026 19:05 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Satreskrim Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak sekolah terkait kasus dugaan pengeroyokan siswa di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska menyampaikan pihak sekolah telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Selasa tanggal 26 Mei 2026,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan pihak sekolah,” jelasnya, Jumat 22 Mei 2026 sore.

Dalam proses penanganan kasus ini, polisi juga menerima informasi pihak sekolah telah berupaya melakukan pendampingan terhadap korban serta memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

“Dari informasi yang kami terima, sekolah sudah berupaya untuk memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak guna mencari jalan terbaik,” kata Iptu Riska.

Namun, hingga kini proses mediasi tersebut belum membuahkan hasil karena belum tercapai kesepakatan antara pihak korban dan terlapor.

“Tapi sampai saat ini belum ada kata sepakat akan hal itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Unit PPA Polresta Pekanbaru mengungkapkan bahwa korban belum dapat diperiksa secara langsung karena terkendala izin keluar dari asrama sekolah. Penyidik pun telah mengirimkan undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan korban untuk dimintai keterangan.

Kasus ini mencuat setelah pihak korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah. Kuasa hukum korban menyebut korban mengalami luka fisik dan telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....