Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan Digelar Serentak

  • 21 Mei 2026 19:31 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Komitmen dalam penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan kembali ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui partisipasi aktif dalam Pembukaan Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu 20 Mei 2026, bertempat di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti langsung pembukaan kegiatan tersebut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, bersama jajaran Tim SDM selaku pengawas pelaksanaan ujian. Kehadiran pimpinan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kompetensi pejabat fungsional perancang sebagai ujung tombak pembentukan regulasi yang berkualitas.

Sebanyak 9 peserta dari wilayah Riau mengikuti uji kompetensi ini, yang terdiri dari 2 peserta internal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan 7 peserta eksternal dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah di wilayah Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut, enam peserta mengikuti kegiatan secara terpusat di Aula Ismail Saleh dengan pengawasan langsung, sementara tiga peserta lainnya mengikuti secara virtual dari lokasi masing-masing sesuai pengaturan teknis penyelenggara.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, yang menegaskan pentingnya peran strategis pejabat fungsional perancang dalam menghasilkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan hukum nasional.

Pada sesi pembekalan teknis, peserta menerima arahan menyeluruh terkait tata tertib pelaksanaan ujian, mulai dari mekanisme pengerjaan soal, batas waktu, hingga penegasan komitmen integritas selama proses penilaian berlangsung. Penyelenggara juga menekankan larangan penggunaan alat bantu maupun akses eksternal demi menjaga objektivitas dan kredibilitas hasil uji kompetensi.

Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan, menjaga fokus, serta menampilkan kemampuan terbaik sebagai bentuk profesionalisme dan kesiapan pengembangan karier.

"Saya minta Tim SDM memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan berjalan tertib, akuntabel, dan tanpa kendala teknis," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kapasitas aparatur, khususnya pejabat fungsional perancang, guna mendukung terciptanya produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....